Beranda Headline Ternyata Ini Alat Bukti yang Diinginkan Bawaslu dari Budi Santoso

Ternyata Ini Alat Bukti yang Diinginkan Bawaslu dari Budi Santoso

133

BEPAS, KARAWANG – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Karawang memerlukan keterangan Caleg Partai Perindo Dapil VII Ek Budi Santoso terkait dugaan suap yang melibatkan dirinya dan 12 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) juga oknum Komisioner KPU Karawang.

Pemanggilan ini guna mencari tahu duduk perkara sebenarnya dari kasus dugaan suap. Bawaslu juga memerlukan alat bukti berupa bukti transferan yang dilakukan Ek Budi Santoso ke sejumlah orang.

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Karawang, Roni Rubiatmachri kepada BERITA PASUNDAN, Kamis (20/6) mengatakan, Polres Karawang sedang menunggu hasil klarifikasi dari Bawaslu. Sementara, Bawaslu belum bisa memberi klarifikasi sebab Ek Budi Santoso belum memberikan keterangan dan penjelasan ke Bawaslu.

“Kalau dari pemberitaan di media massa, itu belum cukup. Meskipun di situ sudah jelas Ek Budi Santoso menyatakan peristiwa itu terjadi. Yang penting dia hadir, tidak apa-apa meski diwakili kuasa hukum,” kata Roni.

Bila Ek Budi Santoso memberikan keterangan yang dibutuhkan Bawaslu, Bawaslu bisa mengembangkan kasus ini. Termasuk memanggil KPU yang membawahi 12 oknum PPK dan oknum komisioner.

Ek Budi Santoso sedianya hadir pada Rabu (19/6) kemarin. Tapi ia tidak bisa hadir. Ia lalu mengatur ulang janji, ia akan hadir hari ini, Kamis (20/6). Namun, ia kembali menjanjikan bakal hadir pada Kamis minggu depan.

Roni mengatakan, batas investigasi terhadap pelanggaran pemilu adalah tujuh hari kerja. Dalam kasus yang melibatkan Budi Santoso, batas investigasi Bawaslu jatuh pada hari Senin (24/6).

“Kalau sampai Senin (24/6) tidak ada keterangan dari yang bersangkutan, ya sulit dijadikan temuan,” kata Roni. Padahal, Polres Karawang menunggu hasil klarifikasi Bawaslu Karawang terhadap kasus ini.

Bawaslu belum mengambil keputusan tindakan yang akan diambil ketika kasus Budi Santoso melewati batas waktu investigasi.

“Nanti tergantung hasil rapat pleno (Bawaslu). Kami menjadwalkan pleno pada Senin (24/6). (fzy)