Beranda Headline Grebek Hotel Ternama di Karawang, Bandar Sabu Berhasil Diamankan

Grebek Hotel Ternama di Karawang, Bandar Sabu Berhasil Diamankan

4
Bandar sabu
Bandar Sabu di Kabupaten Karawang Berhasil Diamankan Polisi, Digrebek Disalah Satu Hotel Ternama (Foto: Ilustrasi/net.)

KARAWANG – Bandar sabu di Kabupaten Karawang berhasil diamankan polisi, digrebek disalah satu hotel ternama.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan bandar sabu berinisial L alias Lesang pada bulan Maret 2024.

Bandar tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus okt yang diincar kepolisian. Sebab sebelumnya, pada bulan Februari anak buah dari sang bandar telah berhasil diamankan terlebih dahulu.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karawang Berhasil Ungkap 10 Kasus Jaringan Narkoba

“Salah satunya adalah DPO kasus okt, yang bersangkutan bermain dibeberapa titik bersama pasukannya. Itu kita amankan disebuah hotel, dia sebagai bandar di daerah Karawang,” ungkapnya pada Rabu, 24 April 2024.

Arief mengatakan, saat melakukan penggerebekan di hotel, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 16 kilogram.

Dijelaskan Arief, sang bandar standby di hotel dan menggunakan sistem tempel untuk menyebarkan produk sabunya.

“Modus menggunakan sistem tempel, tapi menggunakan anak buah. Anak buahnya sekitar 4 orang, jadi kesulitannya itu mereka berpindah-pindah. Saat ditemukan, bandar sudah berada di hotel kurang lebih selama 2 Minggu,” katanya.

Ia menegaskan, Satresnarkoba akan terus melaksanakan tugasnya dalam menelusuri jaringan-jaringan narkotika dan okt yang ada di Kabupaten Karawang. Masyarakat dihimbau, untuk segera melapor apabila menemukan informasi terkait narkotika maupun okt.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, DPPA Karawang Gencarkan Program SSA ke 90 Sekolah

“Kita masih tetap eksis dalam mengungkap setiap jaringan peredaran narkotika maupun okt. Saya memohon kepada masyarakat yang mempunyai informasi tentang peredaran, silahkan melapor ke layanan Lapor Pak Kapolres atau ke layanan 110,” pungkasnya. (*)