Beranda Uncategorized Target 2024 Jadi Desa Maju, DPMD Karawang: Kades Harus Transparan

Target 2024 Jadi Desa Maju, DPMD Karawang: Kades Harus Transparan

101
Kepala DPMD Karawang, Wiwiek Krisnawati (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang meminta para kepala desa untuk tertib administrasi dan transparan guna meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM)

“Mudah-mudahan di tahun 2024 Desa Maju bisa lebih dadi 50 persen dari semua desa yang ada di Karawang,” kata Wiwiek kepada wartawan, Senin (30/1/2023)

Sejauh ini dari 297 Desa yang ada di Karawang yang mendapatkan IDM Desa Mandiri berjumlah 33 Desa, Desa Maju, 111, Desa Berkembang 153 dan Desa Tertinggal 0.

Baca juga: Koperasi BMI Sosialisasikan Pelayanan Koperasi Syariah kepada Masyarakat

Wiwiek menjelaskan untuk meningkatkan status IDM, Desa tidak bisa berdiri sendiri melainkan harus bersama sama dengan semau unsur yang ada. IDM sendiri menurut Permendes No 2 Tahun 2016 di nilai melalui tiga aspek yakni, sosial, ekonomi dan lingkungan.

“Harus ada kolaborasi karena status IDM, tidak hanya satu bidang ini harus semua, harus kerja sama saling keroyokan untuk memenuhi indikikatkor yang ada di IDM. ada dari PRKP untuk rutilauhunya, terus dari dunia pendidikan untuk bidang sosial dan bidang dunia usaha, pokoknya semua,”ujarnya.

Tak hanya itu saja, Wiwiek berharap pada Kepala Desa di Karawang dapat bisa tertib administrasi keuangan, serta memiliki prinsip terbuka dan transparan.

“Desa bisa melaksanakan apa yang di sampaikan narasumber, pertama desa bisa tertib administrasi keuangan , tertib pengelolaan dana desa sendiri dan ada unsur keterbukaan, transparan dan akuntable,”pungkasnya.