KARAWANG – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) Cabang Karawang Barat gelar Pertemuan Umum (PU) guna mensosialisasikan pelayanan ‘koperasi syariah’ kepada masyarakat.
Giat ini dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM, perangkat desa, masyarakat dan tamu undangan, berlangsung di kantor kelurahan Karangpawitan pada Rabu, (1/2/2023).
Manajer Operasional BMI Karawang, Sonny Gusti Hakim menjelaskan, Benteng Mikro Indonesia adalah salah satu bidang koperasi syari’ah yang berada dalam naungan Benteng Madani Indonesia.
“BMI sendiri ada groupnya, Benteng Madani Indonesia menaungi koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah, koperasi konsumen hingga koperasi jasa,” jelasnya
Baca juga: Lapangan Karangpawitan Terbengkalai, Dinas PUPR: Minimnya Kesadaran Masyarakat
Benteng Mikro berfokus di koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah, Benteng Madani adalah koperasi konsumen dan Benteng Mandiri adalah koperasi jasa.
Ia menuturkan, pada intinya BMI adalah koperasi berbasis syariah yang praktiknya berbeda dengan koperasi konvensional.
“Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) adalah koperasi yang kegiatan usahanya meliputi simpan, pinjam dan pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah, termasuk mengelola ziswaf,” tuturnya.
Saat ini, BMI Cabang Karawang tengah melakukan sosialisasi keliling ke tingkat RT dan RW. Khusus untuk layanan pinjam, disosialisasikan bahwa pihaknya menyediakan anggaran 7 juta untuk 1 orang peminjam.
Baca juga: Marak Penculikan Anak, Disdik Bekasi Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya
“Untuk tahap awal, per-anggota disediakan 7 juta (maksimal). Tentunya, peminjam harus memenuhi syarat dan ketentuan keanggotaan dulu,” paparnya.
Adapun syarat dan ketentuan keanggotaan yang diperlu dipenuhi antara lain; menyetorkan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan menyerahkan fotocopy KTP.
Bersamaan dengan itu, Sekretaris Kelurahan Karangpawitan, Ade Gunawan ungkapkan apresiasinya terhadap kehadiran BMI di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan kehadiran BMI insyaallah dapat bantu masyarakat, khususnya dalam mengurangi ketergantungan masyarakat kami pada bank emok,” ungkapnya.
Baca juga: Maret Besok, Disdikpora Karawang Janji Bangun 264 Ruang Kelas SD Roboh
Ia juga berharap BMI cabang Karawang bisa mendorong industri UMKM di Karangpawitan menjadi lebih maju.
“Kami akan manfaatkan kehadiran BMI, semoga UMKM di Karangpawitan dapat berkembang dengan pesat dan mereka dimudahkan dalam mendapat bantuan baik pinjaman ataupun pembiayaan,” kata Ade.
Di samping itu, Elina Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi (Dinkop) Karawang yang turut hadir dalam giat tersebut memaparkan, pihaknya bersedia memadukan program dengan BMI dari segi fasilitas.
“Kita bisa membantu segi peralatannya, UMK bisa ajukan. Seumpama butuh kompor gas, silahkan ajukan ke koperasi, nanti koperasi yang mengajukan ke Dinkop,” paparnya.
“Kembali ke UU no 25 tahun 1992, tujuan koperasi tentunya untuk mensejahterakan anggota (masyarakat). Mudah-mudahan adanya BMI bisa membantu para pelaku ukm yang ada di Karawang,” pungkasnya.