beritapasundan.com – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): sebanyak 10 juta rekening bansos dibekukan karena tidak tepat sasaran. Tak tanggung-tanggung, total saldo yang dibekukan mencapai lebih dari Rp2 triliun, dan sebagian besar terhubung ke aktivitas judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa sejumlah rekening tersebut sudah tidak aktif lebih dari lima tahun, namun saldonya tetap utuh dan justru digunakan untuk transaksi mencurigakan, termasuk judi daring.
“Beberapa rekening bansos itu digunakan untuk transaksi di platform perjudian online, ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Ivan, Senin (7/7/2025).
Baca juga: UMKM Indonesia Raup Rp12,5 Miliar di CISMEF 2025 Guangzhou
Dalam Buletin Statistik PPATK edisi Mei 2025, tercatat lonjakan tajam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), yaitu sebanyak 14.055 laporan, naik 16,9 persen dibanding April 2025, dan melonjak 76,3 persen dibanding Mei 2024.
Dari total 14.470 indikasi tindak pidana, 53,3 persen atau 7.708 kasus terkait langsung dengan aktivitas judi online. Secara akumulasi, judi daring mendominasi laporan LTKM sejak awal 2025, mencapai 48,4 persen dari seluruh laporan.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan 571.410 kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara penerima rekening bansos dan pemain judi online sepanjang tahun 2024. Ini setara dengan sekitar 2 persen dari total penerima bansos nasional tahun lalu.
“Kelompok ini menyetorkan total Rp957 miliar ke situs judi online melalui 7,5 juta transaksi. Artinya, sekitar 2 persen penerima rekening bansos aktif bermain judi,” terang Ivan.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bansos dan mendorong reformasi kebijakan agar lebih tepat sasaran.
“Saya setuju dilakukan perombakan kebijakan agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, hati-hati, dan sesuai aturan,” ujar Gus Ipul dalam pernyataan tertulis di situs resmi Kemensos.
Gus Ipul juga mengapresiasi kerja sama Kemensos dengan PPATK dalam melakukan pemetaan ulang terhadap rekening penerima bansos, terutama yang telah berjalan lebih dari 10 hingga 15 tahun.
Baca juga: 309 Koperasi Desa Karawang Resmi Berbadan Hukum, Siap Sambut Koperasi Merah Putih
“Atas dasar informasi dari Kemensos, kami menemukan jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran, termasuk ratusan ribu di antaranya terhubung ke aktivitas judi online,” ungkap Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong agar penyaluran bansos benar-benar menyasar mereka yang berhak. (*)














