Beranda Headline Masyarakat Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Suap 12 PPK

Masyarakat Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Suap 12 PPK

86

BEPAS, KARAWANG – Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus dugaan suap 12 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan oknum Komisioner KPU Karawang.

Direktur DEEP, Yusfitriadi mengatakan, apa yang dilakukan oknum 12 PPK dan satu komisioner KPU Karawang ini mengindikasikan adanya krisis integritas di tubuh penyelenggara Pemilu.

DEEP mendorong pihak berwenang untuk dapat mengusut tuntas kasus suap jual beli suara tersebut dan memproses seadil-adilnya menurut ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan supremasi hukum Pemilu supaya tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum pada momentum pemilihan umum mendatang.

“Kami juga mendorong penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang untuk segera terbuka kepada publik terkait hasil investigasinya. Ini dilakukan agar publik diberikan informasi yang jelas dan utuh, sehingga tidak menjadi opini liar yang mengarah kepada saling tuding serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral institusi penyelenggara pemilu kepada publik,” ungkapnya memaparkan.

Diketahui sebelumnya, Karena merasa ditipu oleh oknum 12 anggota PPK dan seorang oknum komisioner KPUD Karawang, Budi Santoso alias H. Engkus Kusnaya Caleg DPR RI Dapil VII Partai Perindo membeberkan bahwa dirinya telah memberikan sejumlah aliran dana sebanyak dua kali pembayaran dengan rincian Rp 60 juta dan Rp 40 juta.

Di mana, dalam teknis transaksi jual beli suara tersebut menggunakan kata sandi tertentu. Di antaranya adalah, TPS diganti menjadi toko, jumlah suara diganti kilo, nama ketua PPK diganti menjadi agen beras, dan harga per suara diganti menjadi eceran.

Berikut rincian aliran dana dari Engkus kepada 12 Ketua PPK di Karawang:

1. Ketua PPK Rengasdengklok atas nama Saepudin menerima pembayaran 60 persen Rp 67.020.000. Dan pembayaran 40 persen 44.680.000. Total Rp 111.700.000. Aliran dana dikirim H. Ek Budi Santoso alias H. Engkus Kusnaya ke nomor rekening BCA 5765257368 atas nama Nazma Hayatulloh Rama.

2. Ketua PPK Karawang Barat Nana Sumarna menerima pembayaran 60% Rp 92.460.000. pembayaran 40% Rp 61.640.000. Total Rp.154.100.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BNI 0897147075 atas nama Nana Sumarna.

3. Ketua PPK Karawang Timur Agus Sopyan menerima pembayaran 60% Rp 74.820.000. Pembayaran 40% Rp 49.880.000. Total Rp.124.700.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BJB 0090474650100 atas nama Agus Sopyan.

4. Ketua PPK Kutawaluya Arifin Aliyafie menerima pembayaran 60% Rp 36.960.000. Pembayaran 40% Rp 24.640.000. Total Rp 61.600.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BRI 425701013336532 atas nama Ahmad Priyanto Nawawi.

5. Ketua PPK Tirtajaya Suharta menerima pembayaran 60% Rp 43.680.000. Pembayaran 40% Rp 29.120.000. Total Rp72.800.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BRI 425601008878537 atas nama Nurhalimah.

6. Ketua PPK Telukjambe Timur Ade Suardi menerima pembayaran 60% Rp 70.560.000. Pembayaran 40% Rp 47.040.000. Total Rp 117.600.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BNI 0217294007 Atas nama Ade Suardi.

7. Ketua PPK Telukjambe Barat Agus Tohaeri menerima pembayaran 60% Rp 33.600.000. Pembayaran 40% Rp 22.400.000. Total Rp 56.000.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BNI 0700296285 atas Nama Agus Tohaeri.

8. Ketua PPK Lemahabang Elam J. Lesmana menerima pembayaran 60% Rp 38.520.000. Pembayaran 40% Rp 25.680.000. Total Rp 64.200.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening Mandiri 1730001446070 atas nama Amah Suryamah.

9. Ketua PPK Jatisari Pupung Pudholi menerima pembayaran 60% Rp 44.520.000. Pembayaran 40% Rp 29.680.000. Total Rp.74.200.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BNI 0700296036 atas nama Pupung.

10. Ketua PPK Cikampek Irvan Prambudhi menerima pembayaran 60% Rp 32.040.000 Pembayaran 40% Rp 21.360.000. Total Rp 53.400.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening Mandiri 1730004587011 atas nama Ardhina Yusfa Luthfika.

11. Ketua PPK Rawamerta Sarwin Sumarlin menerima pembayaran 60% Rp 33.780.000. Pembayaran 40% Rp 22.520.000. Total Rp 56.300.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BRI 425701013717534 atas nama Aan Rohimah.

12. Ketua PPK Majalaya Suharjo menerima pembayaran 60% Rp.32.040.000. Pembayaran 40% Rp.21.360.000. Total Rp 53.400.000. Aliran dana dikirim ke nomor rekening BRI 801601001723537 atas nama Tati Hartati.

Komisioner KPU Karawang Atas Nama Asep Saepudin Muksin, menurut Engkus menerima uang sebanyak Rp 50 juta lebih. (cr1/fzy)