Beranda Headline Melalui Kemenag Karawang, Pemerintah Berikan Program Bantuan Pondok Pesantren

Melalui Kemenag Karawang, Pemerintah Berikan Program Bantuan Pondok Pesantren

4
Bantuan pondok pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mengajak pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan islam untuk memanfaatkan peluang bantuan yang diberikan oleh Kemenag RI (Foto: Ilustrasi/net.)

KARAWANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mengajak pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan islam untuk memanfaatkan peluang bantuan yang diberikan oleh Kemenag RI.

Pasalnya baru-baru ini, Kemenag RI membuka program bantuan bagi pondok pesantren dan pendidikan keagamaan islam tahun 2024.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Karawang, H. Dadang Hamidi, S.Ag M.Pd menjelaskan, program ini terbuka bagi lembaga pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan islam se-Indonesia.

Baca juga: Capai Rp327 T, Rakyat Kurang Mampu Terjebak Judi Online

Pendaftarannya sudah dibuka sejak tanggal (18/4) hingga (18/5) mendatang.

“Program ini ditujukan untuk mewujudkan kemandirian ponpes, untuk bantuannya langsung mengajukan melalui aplikasi Pusaka atau Simba,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 22 April 2024.

Ia memaparkan, bagi pondok pesantren di Karawang yang berminat, dipersilahkan untuk mencari tahu juklak juknis (persyaratan lengkap) di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bantuan (SIMBA) milik Kemenag.

“Lembaga langsung mengajukan sendiri, meng-upload data-data (berkas persyaratan) secara online,” paparnya.

“Nanti setelah diupload semua berkas, akan ada tanda terima bahwasanya lembaga tersebut sudah mendaftar. Kemudian otomatis akan muncul datanya di PD Pontren Kabupaten, nah dari PD Pontren akan memberikan rekomendasi yang akan di tanda tangani oleh Kamenag,” tambahnya.

Dadang menerangkan, pihaknya telah mensosialisasikan informasi bantuan ini kepada ketua-ketua lembaga pondok pesantren di Karawang. Ia berharap, pondok pesantren di Karawang dapat memanfaatkan peluang bantuan ini untuk perkembangan pesantren.

“Untuk jumlah kuota pesantren dan nominal bantuan itu wewenang pusat, nanti juga teknis penyalurannya dari pusat. Kita bertugas memberikan rekomendasi kepada ponpes yang sudah resmi mendaftar,” tandasnya.

Baca juga: Diduga Konsleting Listrik, Toko Sepeda di Kosambi Ludes Terbakar

Staf Pelaksana Administrasi PD Pontren Kemenag Karawang, Itoh Masitoh menambahkan, ada 10 jenis bantuan dalam program ini.

“Bantuannya berupa uang dan barang, bagi yang daftar nanti verifikasinya pun langsung dicek oleh kanwil dan pusat,” tambahnya.

Adapun 10 jenis bantuan tersebut, antara lain:
  1. Bantuan peningkatan digitalisasi (berupa barang)
  2. Bantuan pembangunan asrama (berupa uang)
  3. Bantuan rehab asrama (berupa uang)
  4. Bantuan halaqah pesantren dan pendidikan keagamaan islam (berupa uang)
  5. Bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam (berupa uang)
  6. Bantuan operasional pendidikan pontren (berupa uang)
  7. Bantuan operasional pendidikan MDT (berupa uang)
  8. Bantuan operasional pendidikan LPQ (berupa uang)
  9. Bantuan operasional pendidikan PDF (berupa uang)
  10. Bantuan operasional pendidikan SPM (berupa uang)