Beranda Headline Cegah Kekerasan Seksual, DPPA Karawang Gencarkan Program SSA ke 90 Sekolah

Cegah Kekerasan Seksual, DPPA Karawang Gencarkan Program SSA ke 90 Sekolah

2
Kekerasan seksual
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Internet.)

KARAWANG – Sebanyak 90 sekolah di Kabupaten Karawang mengikuti program Sekolah Sahabat Anak (SSA) untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dilingkungan pendidikan.

SSA sendiri merupakan program yang digencarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang.

“SSA adalah salah satu program khusus yang kami fokuskan di Kabupaten Karawang. Sekolah-sekolah yang tergabung di SK kan dan dapat berkoordinasi terkait kegiatan berbasis perlindungan anak,” terang Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada Senin, 22 April 2024.

Baca juga: Melalui Kemenag Karawang, Pemerintah Berikan Program Bantuan Pondok Pesantren

Ia memaparkan, 90 sekolah tersebut berasal dari tingkat beragam, dari mulai Pendidikan Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) hingga Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

“Untuk saat ini SSA masih terus berjalan, kami terus mensosialisasikan SSA ini ke sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Karawang,” paparnya.

Ia merinci, dari jumlah 90 sekolah tersebut, diantaranya adalah 7 sekolah tingkatan SD, 65 sekolah tingkatan MI dan 13 sekolah tingkatan SMP/MTs, dan 5 SMA/MA/SMK.

Baca juga: Bupati Aep Apresiasi, Minta Ratusan Aktivis Bantu Bangun Karawang

“Tentunya target kita di tahun 2024 ini menurunkan jumlah kasus kekerasan  seksual terhadap perempuan dan juga anak diberagam lingkungan termasuk sekolah,” katanya.

Sementara, ia menyebutkan, jumlah kasus kekerasan yang tercatat hingga bulan April 2024 ini telah mencapai 43 kasus. Pihaknya berharap, melalui beberapa program termasuk SSA, jumlah kekerasan bisa dipangkas.

“SSA itu baik guru maupun murid bisa melakukan konseling kepada tim kita, kemudian kami buka sosialisasi edukasi, dan membuka ruang bagi mereka untuk melapor,” tutupnya. (*)