Beranda News Awas Ada Oknum Perizinan Palsu

Awas Ada Oknum Perizinan Palsu

187

BEPAS, KARAWANG – Awal ditemukannya dokumen palsu tersebut saat salah seorang pengusaha membuat ijin Tanda Daftar Gudang (TDG) melalui aplikasi àlperijinan online, OSS, namun hingga berbulan-bulan TDG perusahaan tersebut belum bisa diefektifkan dikarenakan masih adanya beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sementara itu, rekanan pengusaha yang lain, justru dalam satu hari TDG yang diajukan sudah langsung jadi dan bisa diefektifkan.

“Hal ini tentu saja membuat heran pengusaha yang sudah lama mengurus ijin namun belum juga efektif TDG nya, sehingga kemudian TDG pengusaha lain ia foto lalu disampaikanlah keluhannya kepada Kepala Bidang Wasdal DPMPTSP sambil menunjukan foto TDG milik perusahaan yang ijinnya jadi dalam sehari,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat, Menceritakan kronologis kejadian kepada BERITA PASUNDAN.

Kemudian, lanjut Dedi kembali bercerita, Kabid Wasdal pada saat melihat foto TDG tersebut kaget, karena pegajuan yang dilakukan TDG hanya bisa dilakukan secara online. Dan tanda tangan yang dibubuhkan pun adalah tanda tangan digital kepala dinas, disertai stempel digital dan barcode khusus.

Sementara dalam TDG yang dikeluhkan si pengusaha tersebut adalah tanda tangan basah dan stempel basah.

Sehingga, kemudian Kabid Wasdal melakukan penelusuran dari mana rekanan pengusaha tersebut mendapatkan TDG yang hanya diprosesnya dalam satu hari.

“Setelah kami melakukan investigasi langsung ke pemilik ijin TDG tersebut, didapatlah nama jika ijin itu ia dapatkan dari seorang Pegawai Honorer di salah satu kecamatan,” ungkap Dedi.

Tampak dari pantauan BERITA PASUNDAN, Seorang pria berusia sekitaran 30 thn berinisial H , digelandang masuk keruangan Kepala DPMPTS untuk selanjutnya dimintai keterangannya terkait Ijin TDG yang diduga dipalsukannya dengan cara di scan dan dipalsukan tanda tangan serta stempelnya.

“Sikap DPMPTSP masih tahap klarifikasi untuk memastikan kejelasan berapa TDG yang telah dipalsukan atau surat ijin lainnya. Karena bisa jadi saja lebih dari ini. Terungkapnya karena persaingan antar calo,” kata Dedi saat di tanya mengenai langkah DPMPTSP selanjutnya terkait oknum tersebut.

Terakhir Dedi menghimbua, untu masyarakat agar bisa membedakan mana ijin yang asli atau mana ijin yang palsu .Ijin yang asli , bisa dilihat tanda tangannya digital, stempelnya digital dan ada barcode sebagai kode khusus ijin tersebut. (Nna/dhi)