Beranda Headline Trump Tunda Larangan TikTok, AS Kaji Langkah Keamanan Nasional

Trump Tunda Larangan TikTok, AS Kaji Langkah Keamanan Nasional

5
Tiktok AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: RNA/net.)

beritapasundan.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk menunda larangan aplikasi TikTok selama 75 hari guna menghindari penutupan mendadak dari platform yang digunakan oleh jutaan warga AS.

Mengutip Associated Press, Rabu (22/1/2025), keputusan ini bertujuan memberikan waktu bagi pemerintahan Trump untuk menentukan langkah tepat dalam melindungi keamanan nasional.

Baca juga: Coretax Gantikan Ereg Pajak, Ini Panduan Daftar NPWP Online 2025

Pada Minggu (19/1/2025), Trump berjanji akan mengeluarkan perintah eksekutif terkait penundaan pelarangan TikTok setelah pelantikannya pada 20 Januari. Ia mengusulkan agar aplikasi populer tersebut dikelola oleh usaha patungan, dengan 50 persen saham dimiliki AS, sementara sisanya dikelola oleh pemilik saat ini atau pemilik baru.

“Saya menginstruksikan Jaksa Agung untuk tidak mengambil tindakan apa pun dalam menerapkan undang-undang selama periode 75 hari sejak hari ini,” bunyi perintah resmi yang dirilis Gedung Putih, Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, pada 17 Januari, Mahkamah Agung AS dengan suara bulat mendukung undang-undang yang melarang aplikasi berbagi video milik perusahaan China, ByteDance, dengan alasan keamanan nasional.

Gedung Putih menegaskan bahwa keputusan akhir terkait nasib TikTok di AS akan dibuat oleh pemerintahan Trump dalam kerangka waktu pelarangan yang telah ditentukan.

Baca juga: Rahasia Skipping, Olahraga Murah dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

TikTok, aplikasi berbagi video pendek yang diluncurkan pada 2018, berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS. Kekhawatiran muncul bahwa Pemerintah China dapat meminta data pengguna atau memanfaatkan platform ini untuk menyebarkan propaganda.

Namun, ByteDance selaku pemilik TikTok telah berulang kali menolak tuduhan tersebut. Saat ini, TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, menjadikannya salah satu aplikasi yang paling populer di negara itu. (*)