
KARAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Pembangunan Bangunan Sederhana dan Jalan Lingkungan Kabupaten Karawang Tahun 2026, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan Bimtek Pengawas tersebut merupakan kolaborasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang sebagai upaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme aparatur pengawas di lapangan.
Sebanyak 40 peserta mengikuti Bimtek Pengawas yang dilaksanakan selama tujuh hari, terhitung sejak 19 Mei hingga 12 Juni 2026, dengan total 31 jam pelajaran.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur, khususnya Pengawas Infrastruktur yang bertugas mengawal pelaksanaan pembangunan di berbagai wilayah.
Baca juga:Â SPMB 2026 SMAN 2 Karawang Dibuka, Jalur Prestasi Kini Gunakan Tes Potensi Akademik
Pelaksanaan Bimtek Pengawas menggunakan pendekatan Corporate University Kabupaten Karawang yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja daerah.
Melalui pendekatan tersebut, hasil pembelajaran tidak hanya berhenti pada penguasaan teori di ruang kelas, tetapi harus diwujudkan dalam peningkatan kualitas kerja, penyelesaian persoalan di lapangan, dan penguatan Integritas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dalam sambutannya, Sekda Karawang menegaskan bahwa keberhasilan Pembangunan Infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan pelaksanaan proyek yang baik, tetapi juga oleh kualitas Pengawas Infrastruktur yang memiliki Integritas tinggi.
“Para pengawas lapangan memegang peran penting. Sebagus apa pun perencanaan dan pelaksanaan, tanpa adanya Integritas dari pengawas akan sia-sia. Kunci penting dari pengawas yaitu Integritas, dan saya menaruh harapan besar agar para pengawas memiliki Integritas yang tinggi,” ujar Asep Aang.
Menurutnya, aspek Integritas dan tanggung jawab menjadi faktor utama yang harus dimiliki setiap Pengawas Infrastruktur dalam menjalankan tugas pengawasan pembangunan.
Ia meyakini para peserta telah memiliki kemampuan teknis yang memadai. Namun demikian, Integritas tetap menjadi fondasi utama dalam memastikan kualitas Pembangunan Infrastruktur yang sesuai standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya percaya secara kompetensi dan teknik keilmuan Bapak/Ibu semua sudah memahami. Namun, saya menekankan kembali terhadap tanggung jawab dan Integritas,” katanya.
Asep Aang juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti Bimtek Pengawas dengan sungguh-sungguh serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca juga:Â Komisi III DPRD Karawang Datangi DLH, Soroti Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar
Menurutnya, Integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan agar setiap program Pembangunan Infrastruktur dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Integritas ini bukan sekadar diucapkan, tetapi harus dilaksanakan dan harus ada kesesuaian antara ucapan dan tindakan. Ikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Melalui Bimtek Pengawas ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap lahir aparatur pengawas yang semakin profesional, berkompeten, dan memiliki Integritas tinggi dalam mendukung percepatan Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang. (*)














