Beranda Headline Pahami Sistem Triase di IGD, RSUD Jatisari: Pasien Paling Gawat Didahulukan

Pahami Sistem Triase di IGD, RSUD Jatisari: Pasien Paling Gawat Didahulukan

6
IGD RSUD Jatisari
RSUD Jatisari menegaskan pelayanan di IGD tidak berdasarkan urutan kedatangan, melainkan tingkat kegawatan kondisi pasien melalui Sistem Triase. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Salah satu hal yang masih sering menimbulkan kesalahpahaman adalah anggapan bahwa pasien yang datang lebih dulu akan otomatis mendapatkan pelayanan lebih dahulu.

Padahal, dalam Pelayanan Kesehatan kegawatdaruratan, RSUD Jatisari menerapkan Sistem Triase, yaitu metode penilaian medis untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisi yang dialami.

Koordinator Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jatisari, Yudi Solehudin, S.Kep., Ners., menjelaskan bahwa Sistem Triase merupakan standar pelayanan yang diterapkan di seluruh rumah sakit guna memastikan pasien dengan kondisi paling kritis mendapatkan pertolongan secepat mungkin.

“Sering kali masyarakat bertanya mengapa ada pasien yang baru datang tetapi langsung ditangani lebih dulu. Perlu dipahami bahwa di IGD berlaku Sistem Triase, sehingga prioritas diberikan kepada pasien dengan kondisi yang paling gawat dan mengancam nyawa,” ujar Yudi, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Wakil Bupati Karawang Sidak RSUD Jatisari, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik

Menurutnya, pelayanan di IGD tidak didasarkan pada urutan kedatangan pasien, melainkan berdasarkan hasil penilaian medis yang dilakukan petugas kesehatan saat pertama kali pasien tiba di ruang gawat darurat.

Sistem Triase menjadi bagian penting dalam Pelayanan Kesehatan karena membantu tenaga medis mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan profesional dalam situasi yang membutuhkan tindakan segera.

Dalam penerapannya, Sistem Triase membagi pasien ke dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat kegawatan.

Kategori Triase Merah diberikan kepada pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa dan membutuhkan tindakan segera, seperti henti napas, serangan jantung, perdarahan hebat, atau kondisi kritis lainnya.

Sementara itu, Triase Kuning diperuntukkan bagi pasien yang mengalami kondisi serius dan membutuhkan penanganan cepat, namun masih memungkinkan menunggu dalam waktu tertentu. Contohnya adalah pasien dengan patah tulang, cedera sedang, atau nyeri berat.

Adapun Triase Hijau diberikan kepada pasien dengan kondisi ringan yang tidak mengancam nyawa, seperti demam ringan, luka ringan, atau keluhan kesehatan yang tidak memerlukan tindakan darurat.

Yudi menegaskan bahwa Sistem Triase bukanlah bentuk diskriminasi pelayanan, melainkan langkah medis untuk memastikan Pasien Gawat Darurat memperoleh pertolongan sesuai tingkat kebutuhan.

“Triase bukan berarti membedakan pasien. Semua pasien tetap akan mendapatkan pelayanan. Namun dalam kondisi darurat, tenaga kesehatan harus mendahulukan pasien yang peluang keselamatannya sangat bergantung pada kecepatan penanganan,” jelasnya.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai Sistem Triase sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat berada di IGD dan melihat ada pasien lain yang didahulukan.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa ketika ada pasien yang didahulukan, bukan berarti pasien lain diabaikan. Justru Sistem Triase dibuat agar pelayanan berjalan lebih efektif, adil, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” katanya.

Baca juga: Akreditasi RSUD Jatisari Turun, dr. Anisah Tegaskan Bukan Karena Pelayanan

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa edukasi mengenai Sistem Triase merupakan bagian dari upaya RSUD Jatisari dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai Pelayanan Kesehatan kegawatdaruratan.

Dengan memahami Sistem Triase, pasien dan keluarga diharapkan dapat lebih tenang serta memahami alasan medis di balik setiap keputusan yang diambil petugas kesehatan di IGD.

“Keselamatan pasien adalah prioritas utama. Sistem Triase membantu tenaga kesehatan memastikan bahwa pertolongan pertama diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan dalam waktu yang sangat terbatas. Kami mengajak masyarakat untuk mempercayai proses penilaian medis yang dilakukan petugas IGD karena setiap keputusan diambil berdasarkan kondisi klinis pasien dan standar Pelayanan Kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.

RSUD Jatisari berharap edukasi mengenai Sistem Triase dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pelayanan di IGD sehingga tercipta kepercayaan yang lebih baik terhadap proses penanganan Pasien Gawat Darurat di rumah sakit. (*)