Beranda Headline Komisi III DPRD Karawang Datangi DLH, Soroti Kematian Massal Ikan di Irigasi...

Komisi III DPRD Karawang Datangi DLH, Soroti Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar

5
kasus kematian massal ikan
Komisi III DPRD Karawang mendatangi DLH Karawang untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian massal ikan di Leuweung Seureuh dan Irigasi Johar. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke DLH Karawang untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian massal ikan yang terjadi di aliran irigasi kawasan Leuweung Seureuh hingga Irigasi Johar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Heryawan Kusumah, mengatakan peristiwa kematian massal ikan tersebut menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Bagi kami ini bukan sekadar persoalan ekologi. Dampak yang ditimbulkannya bisa sangat merugikan masyarakat, sehingga perlu ada penanganan dan investigasi yang serius,” ujar Erick usai melakukan pertemuan dengan DLH Karawang, Rabu (3/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Karawang menerima penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan DLH Karawang sejak kasus kematian massal ikan di Leuweung Seureuh dan Irigasi Johar mencuat ke publik. DLH bersama Satgas Citarum Harum diketahui telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi serta pengambilan sampel air di sejumlah titik.

Baca juga: PPTSB Karawang Dukung Percepatan Pengadaan TPU Sesuai Perda Pemakaman

Menurut Erick, sampel air yang telah diambil saat ini tengah menjalani proses pengujian laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kematian massal ikan yang ditemukan mengambang di aliran irigasi.

“DLH sudah melakukan penyisiran lokasi dan pengambilan sampel air. Saat ini sampel sedang diuji di laboratorium. Memang prosesnya membutuhkan waktu sekitar 14 hari sampai hasilnya keluar,” katanya.

Ia menegaskan, hasil laboratorium nantinya akan menjadi dasar penting untuk mengungkap faktor dominan yang menyebabkan kematian massal ikan sekaligus menelusuri sumber permasalahan yang terjadi.

“Kita ingin memperoleh data yang valid. Setelah hasil laboratorium keluar, baru bisa diketahui faktor apa yang menyebabkan ikan mati dan dari mana sumbernya,” ujarnya.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, Komisi III DPRD Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di lokasi kejadian. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kandungan yang terdapat di dalam air maupun tubuh ikan tersebut.

“Sebaiknya jangan dikonsumsi dulu. Kita tidak tahu zat apa yang menyebabkan ikan-ikan itu mati. Jangan sampai kesehatan masyarakat yang menjadi taruhannya,” tegas Erick.

Ia menambahkan, langkah paling aman adalah menghindari konsumsi ikan mati hingga hasil investigasi dan uji laboratorium selesai dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Karawang, Lucky Mantera Dwi Putra, menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan mulai dari kawasan Walahar hingga Bendung Leuweung Seureuh dengan mengambil sampel air di beberapa titik.

Namun demikian, DLH Karawang belum dapat menyimpulkan penyebab kematian massal ikan sebelum hasil laboratorium diterima.

“Kami belum bisa memastikan sumber penyebab kematian ikan itu akibat apa dan karena apa. Banyak indikator yang bisa menyebabkan ikan mati, salah satunya kadar oksigen terlarut yang rendah,” kata Lucky.

Baca juga: PPTSB Karawang Dukung Percepatan Pengadaan TPU Sesuai Perda Pemakaman

Ia menjelaskan berbagai kemungkinan masih terus dikaji, termasuk dugaan adanya bahan pencemar yang masuk ke saluran irigasi. Namun seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui hasil pengujian laboratorium.

“Hasil laboratorium ini akan menjadi pintu awal untuk mengetahui apakah terdapat indikasi pencemaran dan dari mana sumbernya berasal. Karena itu kami meminta semua pihak menunggu hasil analisis laboratorium terlebih dahulu,” ujarnya.

Lucky memperkirakan hasil uji laboratorium baru akan diketahui dalam waktu sekitar 14 hari kerja. Setelah itu, DLH Karawang akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada masyarakat terkait penyebab kematian massal ikan di kawasan Leuweung Seureuh dan Irigasi Johar.

Kasus kematian massal ikan yang terjadi di aliran irigasi tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Karawang, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan potensi risiko bagi masyarakat sekitar. (*)