
KARAWANG – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya Jamaah Haji dan keluarga pengantar, Polres Karawang bersama instansi terkait menggelar penertiban Pungli Parkir di kawasan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Karawang, IPDA Inta, bersama personel Polsek Karawang Kota dengan menyasar area sekitar lokasi kegiatan serta titik-titik berkumpulnya Jemaah Haji dan keluarga penjemput.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan, pengawasan, dan penertiban terhadap oknum yang diduga memanfaatkan momentum Kepulangan Jamaah Haji untuk melakukan Pungli Parkir secara tidak sah.
Baca juga: 443 Jamaah Haji Kloter 4 Tiba di Karawang, Pemkab Pastikan Kepulangan Berjalan Lancar
Melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Wildan, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa penertiban Pungli Parkir merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari praktik pungutan liar yang merugikan.
“Polres Karawang hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan kepulangan maupun penyambutan Jamaah Haji berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum, terlebih pada momen ibadah yang sakral seperti ini,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan tidak hanya bertujuan menindak praktik Pungli Parkir, tetapi juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama berlangsungnya proses penyambutan Jamaah Haji.
Kapolres Karawang juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara jajaran kepolisian dengan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menilai kolaborasi yang baik menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Karawang Batasi Ritel Modern Masuk Desa, Lindungi UMKM dan Pedagang Kelontong
“Sinergi seluruh pihak sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Dengan kerja sama yang baik, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Polres Karawang memastikan pengawasan terhadap potensi Pungli Parkir akan terus dilakukan, terutama pada kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat dan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik Pungli Parkir maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan bebas pungli dapat terus terwujud di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (*)













