
JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengecer boleh kembali berjualan gas LPG 3 Kg seperti biasanya. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR pada Selasa (4/2/2025)
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” kata Dasco seperti dilansir dari kompas.com
Baca juga: Catat! Berikut Daftar Pangkalan LPG 3 Kg Kota Bekasi
Menurut Dasco setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan.
Dasco menambahkan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.
“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco.