BEPAS, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang menegaskan kepada PDAM Tirta Tarum Karawang sebagai wajib pajak untuk segera melunasi tagihan tunggakan pajaknya.
Dan meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menagih piutang pajak tersebut.
“Kewajiban utang pajak itu harus dilunasi, kami tetap minta Bapenda untuk menangih piutang pajak tersebut,” kata Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Nathala Sumedha menegaskan.
Baca juga: Tunggakan Pajaknya Belum Beres, Bapenda Diminta Jangan ‘Anak Emaskan’ PDAM
Politisi PDIP yang pada periode sebelumnya duduk di Komisi II leading sektor terkait PDAM ini menandaskan jika kemudian pajak ini tidak dibayar lunas oleh PDAM, maka kinerja Dewan Pengawas pun dipertanyakan.
“Dewas (dewan pengawas-red) tidak berfungsi baik kalau membiarkan pajak tidak dilunasi,” ucapnya singkat.(nna/kie)