BEPAS, KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat mengadakan seleksi tahap dua untuk penganugerahan pajak kendaraan bermotor wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang, di Hotel Mercure Karawang, Selasa (30/7).
Kepalda Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Hening Widiatmoko menuturkan, penilaian dalam penganugerahan ini adalah bagian dari upaya Bapenda untuk memberikan dukungan dan apresiasi kepada kabupaten dan kota baik pada level pemerintah kabupaten/kota, pemerintah kecamatan, maupun kader penggerak pajak yang terdiri dari elemen masyarakat yang dilibatkan untuk menelusuri kendaraan yang tidak daftar ulang.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar yang memiliki kendaraan bermotor wajib bayar pajak tepat waktu,” kata Hening.
“Kami berharap dari kegiatan ini akan muncul gairah dan inovasi seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, mereka menciptakan terobosan dengan melakukan pembayaran pajak menggunakan sampah plastik. Semoga ada terobosan lain yang sifatnya lokal tapi punya kearifan lokal dan bernilai positif,” sambung Hening.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Potensi Pendapatan Bapenda Karawang, Ade Setiawan, menuturkan, masih banyak potensi pajak yang perlu digali supaya penerimaan pajak di Kabupaten Karawang bisa maksimal.
Per tahun 2019, potensi penerimaan pajak di Kabupaten Karawang senilai Rp 79,8 miliar. “Cukup besar untuk membiayai pembangunan di Karawang. Apalagi pembayaran pajak kendaraan sekarang lebih mudah. Samsat sekarang sudah online, bisa juga bayar via SMS banking atau datang langsung ke Technomart atau datang langsung ke kantor di Bypass,” tutupnya. (fzy)