beritapasundan.com – Menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, permintaan terhadap buah kurma melonjak tajam. Kurma menjadi salah satu buah favorit yang sering dikonsumsi saat berbuka puasa karena kandungan gulanya yang tinggi dan manfaat kesehatannya. Namun, masyarakat perlu berhati-hati karena tidak semua kurma yang dijual di pasaran berada dalam kondisi baik. Ada banyak kasus di mana kurma yang dibeli ternyata tidak layak dikonsumsi.
Ciri-ciri kurma yang tidak layak dikonsumsi bisa dikenali dari aroma, warna, dan teksturnya. Kurma yang bagus umumnya memiliki aroma manis khas buah kering. Sebaliknya, jika kurma mengeluarkan bau asam atau menyengat, itu bisa menjadi tanda bahwa kurma tersebut telah mengalami fermentasi atau mulai membusuk. Hindari kurma dengan aroma yang tidak biasa, karena itu pertanda kurma sudah tidak segar.
Baca juga:Â Jangan Anggap Remeh! Ini Rasanya Sakit Kepala Akibat Hipertensi
Perubahan warna juga menjadi indikator penting. Kurma yang tidak layak dikonsumsi seringkali menunjukkan bercak putih, keabu-abuan, atau kehijauan. Warna-warna ini biasanya disebabkan oleh jamur atau kontaminasi bakteri. Selain itu, tekstur kurma yang terasa basah, terlalu lembek, atau bahkan berlendir merupakan ciri kuat bahwa buah tersebut telah rusak.
Rasa juga bisa menjadi penentu kualitas. Jika saat dicicipi kurma terasa masam atau pahit, maka itu adalah tanda bahwa kurma tidak lagi dalam kondisi baik. Kurma yang sehat seharusnya memiliki rasa manis alami, tanpa rasa aneh di lidah.
Baca juga:Â Waspada! Makanan Sehari-Hari Ini Bisa Picu Lonjakan Kolesterol
Untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan keluarga, penting bagi pembeli untuk mengenali ciri-ciri kurma yang tidak layak dikonsumsi. Pastikan juga kemasan kurma masih tersegel rapi dan periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli, terutama jika membeli dalam jumlah besar.
Kesadaran dan kehati-hatian saat memilih kurma akan membantu kita menikmati buah ini dengan aman dan sehat. Jangan sampai niat berbuka puasa dengan makanan sunnah malah berakhir dengan gangguan kesehatan akibat mengonsumsi kurma yang tidak layak dikonsumsi. (*)