Beranda Headline Menuju Kota Cikampek: Usulan Pemekaran 7 Kecamatan Karawang Kembali Bergulir

Menuju Kota Cikampek: Usulan Pemekaran 7 Kecamatan Karawang Kembali Bergulir

34
Pemekaran karawang
Foto: Ilustrasi

beritapasundan.com – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali mencuat. Kali ini, tujuh kecamatan diusulkan untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) yang akan diberi nama Kota Cikampek.

Tujuh kecamatan tersebut adalah:
  1. Cilamaya Wetan
  2. Banyusari
  3. Jatisari
  4. Tirtamulya
  5. Purwasari
  6. Kotabaru
  7. Cikampek

Jika rencana ini terealisasi, Kota Cikampek akan memiliki luas wilayah sekitar 338,26 km² dengan total jumlah penduduk mencapai 624.327 jiwa.

Baca juga: Polres Karawang Ringkus 7 Pelaku Curanmor di Tiga Lokasi Berbeda

Wacana pemekaran Kabupaten Karawang ini dimunculkan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam. Kawasan ini disebut mengalami perkembangan pesat, terutama dalam alih fungsi lahan dari pertanian ke kawasan pemukiman, industri, dan perdagangan.

Bahkan, sejumlah kecamatan di sekitar Cikampek seperti Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Timur, dan Cikampek kini tercatat memiliki 0% lahan pertanian aktif, menandakan terjadinya pergeseran besar dalam tata guna lahan.

Rencana pembentukan Kota Cikampek diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Namun, wacana ini juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait pengelolaan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.

Baca juga: Kolaborasi Ekraf dan DPRD Karawang Kuatkan Pemasaran Produk UMKM

Hingga kini, rencana pemekaran tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Proses selanjutnya akan melalui kajian lebih mendalam serta persetujuan dari berbagai pihak terkait. (*)