Beranda LoKer Kabar Baik! KPU Karawang Segera Buka Pendaftaran Calon KPPS, Catat Ini Persyaratannya

Kabar Baik! KPU Karawang Segera Buka Pendaftaran Calon KPPS, Catat Ini Persyaratannya

39
Pencoblosan di TPS dalam perhelatan Pemilu (Foto: Shutterstock)

KARAWANG – Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana mengungkapkan, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 segera dibuka.

Kata Ikmal, meskipun secara teknis waktu pembukaan pendaftaran calon anggota KPPS di Kabupaten Karawang belum ditentukan, namun diperkirakan akan dimulai pada akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024.

“Untuk waktu pendaftaran calon anggota KPPS belum ditentukan. Tapi, bila dilihat dari rentang tahapan pemilu yang berlangsung, diperkirakan akan mulai antara bulan Desember 2023 atau Januari 2024,” katanya pada Jum’at, 24 November 2023.

Baca juga: Jelang Masa Kampanye, KPU Karawang Gelar Rapat Terpadu Bersama Pemangku Kepentingan

Ia memaparkan, persyaratan calon anggota KPPS sudah tertuang pada Keputusan KPU 67 tahun 2023. Namun saat ini ada beberapa persyaratan yang berubah, salah satunya berkaitan dengan kompetensi anggota.

“Perubahan atas keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 yaitu batas usia calon anggota 17 sampai 55 tahun dan kompetensi utamanya memiliki keunggulan keahlian di bidang IT karena dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti akan menggunakan aplikasi Sirekap,” paparnya.

Selain itu, Ikmal menjelaskan jika kaitan dengan kebutuhan batas usia dalam kelompok anggota KPPS dapat ditentukan sebagaimana diperlukan dari pihak PPS setempat.

Baca juga: Sepanduk Eks Bupati Karawang Masih Bertebaran, Bawaslu: Segera Copot!

Tetapi ia menyarankan, agar anggota KPPS lebih diperbanyak usia muda guna memaksimalkan regenerasi.

“Kita tidak mematok, yang penting sesuai dengan aturan yang ada. Untuk informasi, jika ingin 70 persen yang muda dan 30 persen yang sudah lebih tua, itu bagaimana kebutuhan PPS setempat,” jelasnya.

“Akan tetapi, jika berbicara untuk regenerasi, lebih baik diperbanyak anggota KPPS mudanya,” pungkasnya.