Beranda Headline Sepanduk Eks Bupati Karawang Masih Bertebaran, Bawaslu: Segera Copot!

Sepanduk Eks Bupati Karawang Masih Bertebaran, Bawaslu: Segera Copot!

36
Nampak Spanduk Eks Bupati Karawang masih terpampang di depan kantor pemerintahan desa (Foto: Ist)

KARAWANG – Spanduk bergambar mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana diketahui banyak bertebaran di fasilitas pendidikan dan kantor pemerintahan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang meminta spanduk tersebut segera dicopot.

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menilai, spanduk bergambar Cellica Nurrachadiana yang bernarasikan pengabdian baru itu ditempatkan bukan pada tempatnya.

Apalagi Cellica kini telah ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI.

Baca juga: Bawaslu Karawang Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK Caleg yang Membandel

Pihaknya mengaku sudah meminta Panwascam untuk berkoordinasi kepada camat-camat serta kepala sekolah untuk mencopot spanduk serupa.

“Sudah kita koordinasikan untuk segera dicopot, karena alasannya mantan bupati ini sudah ditetapkan DCT untuk pemilu legislatif,” kata Engkus.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa yang berhak mencopot spanduk-spanduk tersebut adalah Satpol PP Karawang. Bawaslu, kata dia, sifatnya hanya merekomendasikan.

“Kita bukan yang mencopot, tetapi kita rekomendasikan untuk dicopot. Yang berhak (mencopot) Satpol PP, ” kata Engkus.