BEPAS, KARAWANG – Ditengah kekosongan jabatan yang sampai saat ini seolah-olah dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang justru memutasi 7 orang PNS ke Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang (Setwan).
Ketujuh PNS tersebut berasal dari berbagai instansi, dan terdiri dari 4 orang ASN golongan II dan 3 orang ASN golongan III.
Dikatakan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Junaedi, dimutasinya tujuh orang ASN tersebut berdasarkan permintaan Susunan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu sendiri.
Dimana Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), membutuhkan 72 orang pegawai.
Sementara kondisi pegawai Setwan yang ada saat ini berjumlah 44 orang pegawai. Sehingga mengalami kekurangan pegawai sejumlah 28 orang.
“Jadi ketika ada penambahan pegawai pun, ABK nya masih kurang,” kata Jajang.
Ditandaskan Jajang, Jika kemudian Setwan merasa pegawai di SKPD nya penuh, berarti ada yang salah ketika melakukan penyusunan ABK-nya oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan itu harus di perbaiki.
“Kalau dia merasa penuh, karena yang menyusun kebutuhan itu kan mereka, berarti harus diperbaiki kembali ABK nya, dan Staf itu sifatnya dinamis bisa ditempatkan dimana saja, tidak harus oleh bupati cukup disetujui oleh Sekda ataupun Kepala BKPSDM,” kata Jajang menerangkan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana mengatakan kaitan proses pemindahan beberapa orang pegawai dari instansi lain tersebut, dikarenakan didalam SKPD nya ada 5 orang pegawai staf setwan yang mendapatkan promosi jabatan menduduki jabatan esselon IV.
Sehingga kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait kekurangan atau kekosongan pegawai di Sekretariat Dewan.
Dengan kriteria yang memang diakuinya, sedikit selektif dalam penempatan para pegawai terebut.
Pasalnya, pegawai ini nantinya bukan hanya untuk kepentingan sekretariat dewan saja, namun juga untuk dijadikan pendamping yang akan mendampingi setiap kegiatan yang dilakukan para anggota dewan.
“Dari 12 orang yang diajukan BKPSDM, sementara ini kami hanya menampung 7 orang saja untuk tenaga administrasi di dewan, sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang kami butuhkan, kaitan membuat laporan, administrasi dan dokumentasi,” jelas Agus kepada beritapasundan.com.
Ada pun ketujuh pegawai yang dimutasikan ke Sekretariat Dewan tersebut adalah pegawai Analisis Penganggaran Dishub Kabupaten Karawang, Penata Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Karawang, Staf Pelaksana Disdikpora Kabupaten Karawang, Pengolah Data Disdukcatpil Kabupaten Karawang, Pelaksana Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Pengadministrasian Umum Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dan Pelaksana RSUD Karawang.
“Secara ABK memang masih kurang, tapi kita mengoptimalkan sumberdaya yang ada saja,” tandas Sekwan. (nna/dhi)














