Beranda Advertorial DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, ini Agendanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, ini Agendanya

62

KARAWANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Rabu (16/2/2022), dengan agenda sebagai berikut :

1.Persetujuan dan penetapan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang     Pengembangan Ekonomi Kreatif.

2.Pengumuman Masa Reses I Anggota DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2022.

3.Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi para Wakil       Ketua DPRD.

4.Pembacaan laporan Pansus DPRD Kabupaten Karawang, oleh Ketua Pansus Pengembangan Ekonomi Kreatif.

5.Pengumuman Masa Reses I Anggota DPRD Kabupaten Karawang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang.

6.Sambutan Bupati Kabupaten Karawang, diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Karawang.

Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para Asisten. Turut menyaksikan, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. ( Adv )