Beranda Advertorial Tak Dapat Undangan Nyoblos, Pemilih Bisa Cek di DPT Online, Begini Caranya

Tak Dapat Undangan Nyoblos, Pemilih Bisa Cek di DPT Online, Begini Caranya

21
Ilustrasi cek DPT Online (Foto: Pixabay)

Beritapasundan.com- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, memastikan nama Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi langkah penting untuk menggunakan hak pilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini menyediakan layanan daring yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status mereka sebagai pemilih. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek DPT secara online:

1. Mengakses Website Resmi KPU

Kunjungi laman resmi KPU melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id. Situs ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya tercantum dalam DPT.

2. Masukkan Data Diri

Setelah masuk ke situs, Anda akan diminta untuk:

  • Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
  • Menuliskan nomor handphone (Whatsapp)
  • KPU akan mengirimkan OTP ke Whatsapp atau pesan singkat
  • Masukan kode OTP 
    Pastikan data yang Anda masukkan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Baca juga: Cek Gaji Menjadi KPPS pada Pilkada 2024, Segini Besarannya
3. Klik “Cari”

Setelah mengisi data diri, klik tombol “Cari” atau “Cek DPT”. Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan informasi terkait status Anda sebagai pemilih.

4. Periksa Informasi DPT

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan rincian seperti:

  • Nama lengkap.
  • Alamat sesuai KTP.
  • Tempat pemungutan suara (TPS).
5. Lapor Jika Nama Tidak Ditemukan

Jika nama Anda tidak ditemukan, segera laporkan ke petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Anda atau hubungi kantor KPU setempat. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Masuki Masa Tenang, KPU Karawang Imbau Paslon dan Relawan Tertibkan APK Secara Mandiri

Alternatif Cek Melalui Aplikasi

Selain website, KPU juga menyediakan layanan cek DPT melalui aplikasi “Pemilu 2024” yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Fitur ini mempermudah pengguna untuk mendapatkan informasi langsung dari ponsel.

Memastikan nama Anda tercantum dalam DPT adalah langkah penting agar Anda bisa menggunakan hak suara pada Pilkada 2024. Jangan menunggu hingga hari pemilihan untuk memeriksa status Anda.

Dengan kemudahan teknologi, masyarakat kini bisa lebih aktif memastikan partisipasi dalam pemilu. Gunakan hak pilih Anda untuk turut menentukan masa depan daerah dan bangsa.