Beranda Headline Apesnya Warga Batujaya Karawang, 20 Tahun Tanahnya Digusur Buat Jalan yang Belum...

Apesnya Warga Batujaya Karawang, 20 Tahun Tanahnya Digusur Buat Jalan yang Belum Dibayar Pemerintah

13
Jalan batujaya karawang
Di balik riuhnya kendaraan yang melintasi jalan di Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, ada cerita yang tak pernah benar-benar tersuarakan. 

KARAWANG – Di balik riuhnya kendaraan yang melintasi jalan di Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, ada cerita yang tak pernah benar-benar tersuarakan.

Jalan penghubung Karawang-Bekasi yang kini menjadi kebanggaan banyak pihak itu, justru menyisakan kepedihan bagi mereka yang tanahnya terpaksa tergadai demi pembangunan.

Sudah 20 tahun lamanya, mereka menunggu hak yang tak kunjung tiba—ganti rugi atas tanah mereka yang tergusur untuk jalan.

Janji yang tinggal janji

Imron (53), salah satu warga yang terkena dampak, masih mengingat dengan jelas hari itu. Tahun 2005, orang tuanya dipanggil ke kantor desa. Ada harapan di matanya, karena mereka dijanjikan kompensasi atas tanah yang terpaksa diberikan untuk pembangunan jalan ini. Harganya saat itu disepakati Rp 80 ribu per meter.

Baca juga: Disnakertrans Karawang Kawal Pencairan BHR Kurir Lazada

Namun, harapan itu tak bertahan lama. Yang mereka terima hanya uang muka, sementara sisa pembayaran tak kunjung diberikan. Tahun demi tahun berlalu, dan janji pemerintah menguap begitu saja.

“Selama hampir 20 tahun ini, bukannya kami mendapatkan hak kami, tapi kami malah masih harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tanah yang sudah lama digusur,” kata Imron lirih.

Ibarat pepatah, sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Tanah sudah diambil, ganti rugi tak kunjung dibayar, tapi pajak tetap harus dibayar.

Bukan Sekadar Tanah, Tapi Rumah dan Harapan

Bagi Heni, luka itu lebih dalam. Rumahnya berdiri di atas tanah yang kini menjadi bagian dari jalan utama ini. Tapi kini, rumah itu tinggal kenangan. Ia harus merelakan tempat tinggalnya untuk pembangunan, dengan janji bahwa haknya akan diberikan.

Tapi hingga hari ini, janji itu hanya kata-kata tanpa realisasi. Lebih ironis lagi, ia tetap harus membayar PBB untuk tanah yang sudah menjadi milik jalan raya.

Baca juga: Ratusan Kurir Lastana Express di Karawang Mogok Kerja, Tuntut Bantuan Hari Raya

“Rumahnya sudah ke mana, ganti rugi pun belum lunas, tapi kami tetap diwajibkan bayar pajak,” keluhnya.

Marwan (53) mengalami hal serupa. Tanah keluarga besarnya seluas 500 meter persegi kini telah menjadi akses jalan raya. Namun, seperti yang lainnya, mereka hanya menerima ucapan dan janji tanpa kepastian.

“Kami ini rakyat kecil, orang kampung. Apa yang bisa kami lakukan?” katanya pasrah. “Orang tua saya hanya menerima DP, dan sampai sekarang tak ada kejelasan sama sekali.”

Nilai yang terus melambung, hak yang terus terabaikan

Waktu terus berjalan. Jika dulu harga tanah di sana dihargai Rp 80 ribu per meter, kini nilainya melonjak drastis. Tahun 2010 saja, harga tanah di sekitar jalan ini sudah mencapai Rp 2 juta per meter. Kini, bisa jadi nilainya berkali lipat lebih tinggi.

Namun bagi warga yang terdampak, bukan soal harga yang mereka pikirkan. Ini soal hak, soal janji yang telah diingkari, soal keadilan yang terasa semakin jauh.

Mereka tak menuntut lebih. Mereka hanya ingin apa yang dulu dijanjikan bisa ditepati.

Menunggu kepedulian dari pemimpin

Kini, harapan mereka bergantung pada pemimpin daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh-Maslani, diharapkan bisa mendengar jeritan hati mereka.

Baca juga: Curhat Pilu Warga Batujaya Karawang: 20 Tahun Tanahnya Digusur Demi Akses Jalan yang Tak Kunjung Dibayar

Jalan ini telah menjadi saksi bisu ketimpangan. Di satu sisi, ia membawa manfaat besar bagi ribuan pengguna jalan. Tapi di sisi lain, ia mengingatkan warga Batujaya bahwa keadilan sering kali berpihak pada yang berkuasa.

“Kami hanya ingin hak kami. Itu saja,” tandas Imron, suaranya berat menahan kecewa.

Mereka berharap permasalahan ini menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh- Maslani.

“Tentunya harapan besar kami kepada bapak gubernur Jabar, bapak bupati dan bapak wakil bupati Karawang, dengan besar hati kami memohon agar dapat memberikan solusi terbaik dengan bisa menyelesaikan hak ganti rugi yang sepatutnya kami dapatkan dengan sangat layak,” tandasnya. (*)