Beranda Headline Status Lahan SDN Adiarsa Timur 1 Belum Jelas, Bagian Hukum Setda Karawang...

Status Lahan SDN Adiarsa Timur 1 Belum Jelas, Bagian Hukum Setda Karawang Belum Turun Tangan

5
Status lahan sdn adiarsa
Persoalan status lahan SDN Adiarsa Timur 1 masih belum jelas. Bagian Hukum Karawang menunggu koordinasi dari Disdik maupun Bidang Aset. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karawang mengaku belum menangani persoalan status lahan SDN Adiarsa Timur 1 yang belakangan menjadi sorotan publik karena diduga menghambat rencana pengembangan sekolah tersebut.

Ketua Tim Penanganan Perkara Bagian Hukum Setda Karawang, Boby, mengatakan hingga saat ini belum ada informasi resmi maupun pembahasan terkait status lahan SDN Adiarsa Timur 1 yang masuk ke pihaknya.

“Kalau Adiarsa itu kita belum masuk ke sini. Mungkin masih dimediasikan di Dinas Pendidikan karena penggunanya Disdik,” ujarnya.

Menurut Boby, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti terkait status lahan SDN Adiarsa Timur 1, apakah merupakan milik yayasan, perorangan, pemerintah daerah, atau pemerintah desa.

Baca juga: Yayasan Desak Pemkab Karawang Segera Relokasi SDN Adiarsa Timur 1

“Kita juga belum tahu status lahannya itu apakah memang punya yayasan, punya perorangan, punya Pemda, atau punya desa. Kita belum memastikan itu,” katanya.

Ia menjelaskan, biasanya jika persoalan lahan sekolah mulai berkembang dan membutuhkan penanganan hukum, maka Dinas Pendidikan maupun Bidang Aset akan mengundang Bagian Hukum untuk melakukan pembahasan bersama.

“Kalau misalkan itu mencuat, biasanya teman-teman Disdik atau teman-teman Aset mengundang kita untuk merapatkan itu. Sampai sejauh ini belum ada,” ungkapnya.

Belum adanya pembahasan resmi terkait status lahan SDN Adiarsa Timur 1 membuat Bagian Hukum belum dapat memberikan langkah atau rekomendasi hukum lebih lanjut.

Baca juga: Terkendala Lahan Wakaf, SDN Adiarsa Timur 1 Sulit Berkembang

“Makanya saya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait itu,” pungkasnya.

Persoalan status lahan SDN Adiarsa Timur 1 sendiri disebut menjadi salah satu kendala dalam pengembangan sarana dan prasarana sekolah. Kejelasan kepemilikan lahan dinilai penting agar proses pembangunan maupun peningkatan fasilitas pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan administratif maupun hukum.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan koordinasi lintas instansi agar persoalan status lahan SDN Adiarsa Timur 1 dapat segera terungkap dan menemukan solusi yang jelas demi mendukung kenyamanan kegiatan belajar mengajar. (*)