Beranda Headline DPRD Karawang Dorong TPU Inklusif untuk Semua Agama, Jawab Aspirasi Umat Kristiani

DPRD Karawang Dorong TPU Inklusif untuk Semua Agama, Jawab Aspirasi Umat Kristiani

5
penyediaan TPU inklusif di Karawang
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mendorong penyediaan TPU inklusif agar seluruh warga mendapat hak pemakaman yang setara tanpa diskriminasi agama. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang mulai mendorong rencana penyediaan TPU inklusif di Karawang yang dapat digunakan seluruh umat beragama tanpa diskriminasi. Wacana tersebut mengemuka bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih tahun 2026.

Usulan TPU inklusif di Karawang muncul setelah adanya aspirasi dari kalangan umat Kristiani, khususnya Paguyuban Batak Perumnas, yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh lahan pemakaman saat anggota keluarga meninggal dunia.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), mengatakan persoalan pemakaman merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas terkait guna mencari solusi penyediaan TPU inklusif di Karawang yang dapat diakses seluruh warga.

Baca juga: Sengketa Lahan Sekolah di Karawang Capai Tujuh Kasus, Dua Masih Berlanjut ke Pengadilan

“Kami akan berkoordinasi dengan bupati, sekda, dan dinas terkait supaya persoalan diskriminasi pemakaman ini bisa segera diselesaikan,” ujar HES.

Ia menjelaskan, rencana pengadaan TPU inklusif di Karawang nantinya tetap harus mengacu pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang agar sesuai dengan ketentuan tata kelola daerah.

Selain ketersediaan lahan, HES juga menyoroti beban biaya pemakaman yang selama ini dirasakan sebagian umat Kristiani, khususnya masyarakat kurang mampu. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan tempat pemakaman yang layak.

“Pemerintah daerah harus hadir memastikan masyarakat tidak terbebani biaya besar hanya untuk mendapatkan lahan pemakaman,” katanya.

Sementara itu, praktisi hukum dan pengamat kebijakan Karawang, Asep Agustian, SH, MH, turut mendukung gagasan TPU inklusif di Karawang tersebut. Ia menilai langkah DPRD merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keberagaman serta kesetaraan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.

“Ide ini sangat baik dan perlu didukung bersama. Saya yakin pemerintah daerah juga akan menyambut positif karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Askun itu.

Baca juga: Status Lahan SDN Adiarsa Timur 1 Belum Jelas, Bagian Hukum Setda Karawang Belum Turun Tangan

Menurutnya, Karawang sebagai daerah dengan masyarakat yang beragam sudah semestinya menjamin hak yang sama bagi seluruh warga, termasuk dalam hal fasilitas pemakaman.

“Karawang adalah milik bersama. Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang setara tanpa membedakan agama maupun latar belakang,” pungkasnya.

Dengan dorongan penyediaan TPU inklusif di Karawang, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh hak yang sama atas fasilitas pemakaman yang layak, adil, dan bebas diskriminasi. (*)