Beranda Headline DPRD Karawang Soroti Optimalisasi CSR untuk Rumah Lansia dan Warga Kurang Mampu

DPRD Karawang Soroti Optimalisasi CSR untuk Rumah Lansia dan Warga Kurang Mampu

6
Pembangunan rumah lansia
Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mengapresiasi hibah tanah pribadi Bupati untuk pembangunan rumah lansia. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi langkah Bupati Karawang yang menghibahkan tanah pribadinya untuk pembangunan rumah lansia di Kecamatan Cilamaya Kulon.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata kepedulian sosial yang patut ditiru oleh berbagai pihak, terutama mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.

Endang Sodikin menilai, kepedulian sosial harus menjadi budaya bersama agar semakin banyak masyarakat yang terbantu, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan warga yang belum memiliki tempat tinggal layak.

Baca juga: Sengketa Lahan Sekolah di Karawang Capai Tujuh Kasus, Dua Masih Berlanjut ke Pengadilan

“Ketika memiliki harta berlebih, ya kita berbagi. Itu yang dilakukan Pak Bupati. Mudah-mudahan saya pun ke depan bisa seperti itu,” ujarnya.

Selain mengapresiasi pembangunan rumah lansia, Endang Sodikin juga mendorong perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang agar lebih maksimal dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR Karawang atau Corporate Social Responsibility yang telah disahkan sejak tahun 2020.

Menurutnya, pelaksanaan CSR Karawang saat ini masih belum optimal dan perlu diarahkan lebih tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Saya kira perusahaan belum maksimal mengimplementasikan perda CSR. Ke depan kemungkinan DPRD Karawang akan melakukan penguatan dan evaluasi agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran pemerintah daerah, baik dari APBD Kabupaten Karawang, provinsi, maupun pusat, membuat dukungan dari sektor swasta melalui CSR Karawang menjadi sangat penting.

Karena itu, Endang Sodikin berharap ada kebijakan yang lebih jelas untuk mengarahkan sebagian alokasi program CSR Karawang bagi program sosial, termasuk pembangunan rumah lansia, rumah layak huni, serta fasilitas bagi warga kurang mampu yang belum memiliki rumah atau lahan pribadi.

“Harus ada intervensi. Karena APBD mungkin belum memiliki ruang yang fleksibel. Maka perlu CSR yang jelas dan terarah untuk masyarakat, apalagi lansia yang belum punya rumah atau tanah sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan rumah lansia tidak hanya menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap warga lanjut usia, tetapi juga bentuk nyata hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan sosial masyarakat.

Baca juga: Karawang Menuju TPU Inklusif, DPRD dan Pengamat Sepakat Hapus Diskriminasi

Ia optimistis, apabila program CSR Karawang dijalankan secara serius dan tepat sasaran, maka dampaknya akan sangat positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kalau perusahaan ikut bergerak bersama pemerintah, saya yakin banyak persoalan sosial bisa kita selesaikan. Ini bagian dari kepedulian sosial yang harus terus kita bangun di Karawang,” pungkasnya. (*)