KARAWANG – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda melayangkan kritik tajam ihwal tunjangan profesi guru yang dihilangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Diketahui, dalam RUU Sisdiknas sama sekali tidak memuat klausul mengenai tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu memantik keresahan dari kalangan pendidik termasuk di Kabupaten Karawang.
“Saya sendiri tidak setuju kalau tunjangan profesi guru dihapus,” ungkap Huda saat doorstop di acara Bisa Fest 2022 Festival Seni Budaya di Galeri Seni Karawang, Selasa (13/9).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Dunia Konstruksi Ikut Terdampak
Ia menilai, kesejahteraan guru akan semakin terpuruk jika hak tunjangan dihilangkan, apalagi melihat gaji pokoknya yang relatif kecil.
Sebaliknya, pemerintah mestinya menaikkan tunjangan tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap guru.
Komisi X, kata Huda, sudah melayangkan protes kepada pemerintah agar pasal yang memuat tunjangan guru dihidupkan kembali.
“Sudah kita sampaikan protes, banyak yang meminta pasal itu dihidupkan lagi. Kayaknya Kemndikbud memperhatikan protes yang sekarang berkembang. Semoga bisa kita kawal,” paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM, Berikut Rinciannya
Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang Nandang Mulyana mendesak Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembalikan ayat soal TPG ke dalam RUU Sisdiknas.
Pasalnya, dalam draft RUU Sisdiknas per 22 April 2022 masih dengan jelas memuat tunjangan profesi guru sebagaimana dicantumkan pada pasal 127 ayat (3) sampai (10). Namun dalam draft RUU Sisdiknas per 22 Agustus 2022 justru tidak ada.
PGRI Karawang mengancam akan melakukan aksi mogok massal agar RUU Sisdiknas TPG tidak dihapuskan.
“Guru adalah profesi yang berjasa menciptakan sumber daya manusia dimana profesinya ini harus dihargai oleh pemerintah.”
“Hari ini PGRI Kabupaten/ Kota se- Indonesia serentak mengeluarkan pernyataan sikapnya, mengawal RUU Sisdiknas agar TPG tidak dihapuskan. Kalau perlu kita lakukan aksi mogok,” tandasnya.