Beranda Uncategorized Rapat Paripurna Terakhir di 2020 Oleh DPRD Karawang

Rapat Paripurna Terakhir di 2020 Oleh DPRD Karawang

10

Karawang, Rabu 30 Desember 2020

Karawang – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna terakhir di tahun 2020, pada pukul 15.40 WIB bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang. (30/12/20)

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan mengurangi jumlah tamu yang hadir.
Peserta Rapat Paripurna mengikuti rapat dengan aplikasi teleconfrence dan dihadiri oleh Bupati Karawang, para Asisten, dan Kepala OPD.

Rapat Paripurna pada (30/12/2020) beragendakan :
1. Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Kerjasama Daerah.
2. Pengumuman SK DPRD tentang Program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021
3. Penutupan masa sidang tahun 2020.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dengan di awali menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Susunan agenda rapat antara lain :
a. Rapat dibuka dengan laporan Pansus DPRD tentang Kerjasama Daerah oleh Deddy Setiawan,.SE ,
b. Pembacaan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021,
c. Pembacaan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang,
d. Laporan alat kelengkapan DPRD oleh masing – masing Ketua Komisi DPRD Kabupaten Karawang,
e. Laporan Ketua Bapemperda, dan
f. Sambutan Bupati Karawang serta penutup
Penutupan masa sidang Paripurna ini diakhiri dengan ucapan selamat Hari Natal bagi yang merayakan dan selamat tahun baru oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang. (setwandprdkrw)