BEPAS, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan menegaskan, kalau di lihat secara keseluruhan dari daerah–daerah lain yang ada di Jawa Barat, kabupaten Garut memiliki penyerapan di atas rata–rata dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
”Penyerapan anggaran APBD sampai Bulan Juni 2019 per tanggal 28 sudah sebesar 32 %, di atas rata–rata penyerapan di Jawa Barat,” ungkap Bupati Rudy, saat dihubungi, Kamis (04/07/2019).
Ditambahkan Bupati, hal ini bisa di lihat dari laporan yang disampaikan per tanggal 28 Juni 2019 dimana Anggaran Pendapatan Daerah dari target 4.764 terealisasi sebesar 1,781 atau 37,40%, kemudian khusus PAD dari target 472,939 miliar terealisasi 173,264 miliar, atau 36,64%.
”Hal lain bisa kita lihat dari belanja daerah dari anggaran sebesar 4,842 triliun, terealisasi sebesar 1,562 triliun, atau 32,27% dan belanja tidak langsung anggaran sebesar 2,592 triliun, terealisasi sebesar 1,228 triliun atau 47,39% serta belanja langsung anggaran sebesar 2,249 triliun, terealisasi sebesar 333,690 miliar, atau 14,84%. Untuk belanja langsung di Garut itu selalu kecil, hal ini dikarenakan pemborong tidak pernah mau menerima uang muka, mereka memilih kelayakan pinjam ke bank,” Jelas Bupati.
Jadi sambungnya, Penyerapan anggaran ini jauh lebih tinggi di banding tahun yang sama di tahun tahun lalu dan mengenai penyerapan belanja langsung, sementara untuk kegiatan proyek masih 14 persen, karena sekarang berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 penunjukan langsung atau proyek dibawah 200 juta harus melalui Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) proses nya sama dengan lelang, dokumen kegiatan harus lengkap masuk ke sistem komputer on line di LPSE.
”Jadi untuk penunjukan langsung gambar dan DPA harus lengkap, apabila tidak lengkap maka tidak bisa ditayangkan dan perusahaan yg akan ditunjuk harus terdaftar di SIKAP. Makanya untuk Bantuan Provinsi (Banprop) yang nilai penunjukan langsung nya hampir 400 miliar mengalami keterlambatan karena keterbatasan PPK, ada 1 orang PPK mengurus lebih dari 100 proyek kegiatan,” paparnya.
Bupati Rudy menyampaikan, Pemkab Garut dalam penerapan anggaran selalu hati-hati dan terstuktur, ini semata-mata untuk menjaga hal yang terjadi di 2016 tertundanya DAU terulang lagi.
”Saya sebagai Bupati, dan Sekda serta BPKAD menjaga supaya penyerapan anggaran terkontrol, agar tidak terjadi kejadian 2016 dengan adanya penundaan DAU akibat rendahnya penyerapan anggaran,” tandasnya.
Terakhir kata Bupati, pihaknya telah memberikan intruksi kepada semua PPK kegiatan untuk melarang mengeluarkan persetujuan kredit kelayakan sebelum pengerjaan selesai 30 % .
”Saya sudah menginstruksikan supaya untuk kegiatan yang lelang pemborong diwajibkan untuk mengambil uang muka dan PPK dilarang untuk menyetujui kredit kelayakan sebelum pekerjaan selesai 30 prosen supaya pemborong mengambil uang muka,” pungkasnya.(hms/kb)