Beranda News Pengadaan Dana Operasional untuk Sekolah Induk Inklusi di Depok

Pengadaan Dana Operasional untuk Sekolah Induk Inklusi di Depok

28
Sumber : Humas Depok

DEPOK, BEPAS– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 50 juta setiap tahun bagi 14 sekolah induk inklusi di Kota Depok. Yaitu di sebelas SD Negeri (SDN) di 11 kecamatan dan tiga SMP Negeri (SMPN) Kota Depok.

 

Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, Disdik menyiapkan dana tersebut untuk operasional Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Baik yang bersekolah di sekolah induk atau di luar sekolah tersebut namun masih dalam lingkup satu kecamatan.

“Misalnya untuk kegiatan terapis, mendatangkan guru berlatar belakang pendidikan luar biasa, atau kegiatan-kegiatan yang memiliki kerja sama dengan lembaga psikolog,” kata Thamrin di Balai Kota Depok, Kamis (22/08).

Dikatakannya, dengan penyediaan dana, kegiatan menjadi lebih efektif karena menjangkau semua pelajar ABK. Apalagi, sambungnya, dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah itu dikelola secara langsung oleh pihak sekolah induk.

“Jadi siswa ABK yang tidak mengenyam pendidikan di sekolah induk ini tetap diperhatikan,” tuturnya.

Thamrin menambahkan, 11 dari 14 sekolah ini adalah SDN yang ditunjuk Disdik dari masing-masing kecamatan. Seperti di Kecamatan Sukmajaya ada SDN Cisalak 3 atau di Kecamatan Pancoran Mas ada SDN Depok Baru 8.

“Sisanya, tiga dari SMP Negeri (SMPN) Kota Depok. Yaitu di wilayah timur ada SMPN 8 Kota Depok, wilayah barat ada SMPN 18 Kota Depok, dan di wilayah tengah ada SMPN 19 Kota Depok,” tutupnya.(hms/red)