KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menerapkan kembali sistem Sanitary Landfill untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi dampak lingkungan akibat tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Sekretaris DLH Karawang, Agus Mustaqim, menjelaskan bahwa Sanitary Landfill adalah metode pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, lalu menutupnya dengan tanah. Sistem ini bertujuan untuk meminimalisir dampak pencemaran lingkungan akibat sampah.
Baca juga: DLH Karawang Akan Uji Kualitas Lingkungan di TPA Jalupang
Menurut Agus, metode Sanitary Landfill sebenarnya sudah pernah diterapkan di Karawang pada 2018-2019. Namun, penerapannya terhenti akibat berbagai kendala, termasuk pandemi Covid-19 dan insiden kebakaran yang terjadi pada tahun 2023.
“Tahun 2025, kami akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pengolahan lindi, emisi gas metan, serta dokumen dan perizinan teknis air. Rencana ini sudah kami sampaikan ke Bappeda dan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Karawang,” ujar Agus saat diwawancarai pada Senin, 17 Maret 2025.
Saat ini, kondisi TPA Jalupang yang memiliki luas hampir 15 hektare sangat memprihatinkan. Tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah mencapai ketinggian hingga 14 meter.
“Ketinggian sampah tidak merata, ada yang mencapai 14 meter dan ada yang 7 meter. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk segera melakukan perbaikan,” jelasnya.
Baca juga: Pesantren Ramadhan MTs & MA Ma’arif NU Karawang: Wujudkan Generasi Berakhlak Mulia
Agus berharap, dengan penerapan kembali sistem Sanitary Landfill, pengelolaan sampah di Karawang bisa lebih terkendali dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
“Kami ingin segera merealisasikan sistem ini. Harapannya, TPA Jalupang bisa lebih baik dan tidak lagi mengalami permasalahan seperti sebelumnya,” pungkasnya. (*)