Beranda Headline Pemkab Karawang dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas untuk Perkuat Nilai Anti...

Pemkab Karawang dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas untuk Perkuat Nilai Anti Korupsi

23
Bimtek keluarga berintegritas
Pemkab Karawang berkolaborasi dengan KPK menyelenggarakan Bimtek Keluarga Berintegritas sebagai upaya memperkuat nilai anti korupsi di lingkungan pendidikan. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Aula Husni Hamid. Acara ini diikuti oleh para kepala sekolah, penilik sekolah, guru, serta para pasangan pendidik sebagai bagian dari upaya memperkuat penanaman nilai-nilai anti korupsi di lingkungan pendidikan dan keluarga.

Analis Tindak Pemberantasan Pidana Korupsi, Anggi Fitria, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan undangan dari Pemkab Karawang yang bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK.

“Bimtek Keluarga Berintegritas merupakan salah satu program Dit Permas selain program desa anti korupsi, kota/kabupaten antikorupsi, kelas pemuda antikorupsi, dan bimtek pelaku usaha,” ungkap Anggi.

Baca juga: HES Ajak Guru Karawang Tingkatkan Kompetensi di Era Digital

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Daerah 3 (Asda III) menekankan pentingnya membangun integritas mulai dari lingkungan sekolah dan keluarga, sebagai fondasi utama untuk mencetak generasi yang berkarakter dan bersih dari praktik korupsi.

“Harapannya, Pemda Karawang dapat menjadi motor penggerak mulai dari guru, kepala sekolah, hingga penilik sekolah untuk menanamkan budaya anti korupsi,” jelas Anggi.

Materi bimtek membahas mengenai tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, pemerasan, hingga sesi refleksi diri bersama pasangan. Anggi menegaskan bahwa fungsi keluarga sangat penting dalam mencegah seseorang menjadi pelaku maupun korban korupsi.

“Kami mengedukasi peserta agar memahami konsep anti korupsi dan mampu terhindar dari tindakan rasuah,” ujarnya.

Anggi menambahkan bahwa masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi melalui pelaporan temuan mencurigakan. Salah satunya dapat mengakses layanan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), jika menemukan kejanggalan mengenai harta pejabat.

Baca juga: Pemkab Karawang Tambah Anggaran Kacer Jadi Rp30 Miliar untuk Dongkrak Pendidikan

“Alhamdulillah, KPK masih dipercaya masyarakat dan memiliki saluran pengaduan yang andal dan komprehensif,” tambahnya.

Dengan adanya bimtek ini, peserta diharapkan semakin kritis menyikapi indikasi pelanggaran serta berani melapor jika menemukan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, atau pemerasan di lingkungan sekitar. (*)