Beranda Headline Pemerintah Terapkan WFH Untuk ASN di Tanggal 16 dan 17 April 2024

Pemerintah Terapkan WFH Untuk ASN di Tanggal 16 dan 17 April 2024

6
ASN wfh
Work From Home (Foto: Ilustrasi/net.)

beritapasundan.com – Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan kombinasi work from home (wfh) dan work from office (wfo) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 16 April dan Rabu, 17 April 2024.

Kebijakan ini diterapkan pemerintah sebagai upaya untuk mengurai kepadatan pada arus balik tahun 2024.

“Oleh karenanya, kita ingin melakukan manajemen agar ini lebih rileks kita lagi mengusulkan ke Presiden Jokowi untuk WFH di Selasa dan Rabu,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya dikutip dari kumparan.com pada Minggu, 14 April 2024.

Baca juga: Waspada Hujan Lebat Ketika Arus Balik, Pengemudi Diharap Bijak Gunakan Lampu Hazard

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan kombinasi (wfh dan wfo) ini diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja para ASN.

Maka dari itu, kata dia, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, harus tetap menjalankan wfo.

“Untuk instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” katanya

Sedangkan untuk instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, bisa menjalankan wfh paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Anas menerangkan, aturan ini tertuang pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Baca juga: Festival Balon Udara Wonosobo: Berasa di Cappadocia, Berikut Jadwalnya

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” tandasnya.(*)