Beranda News Ngebet Punya SIM, Pria di Bekasi Nyogok Polisi

Ngebet Punya SIM, Pria di Bekasi Nyogok Polisi

89

BEPAS, BEKASI – Ada-ada saja tingkah BJ (43). Ngebet ingin segera punya SIM (Surat Izin Mengemudi), ia nekat menyelipkan uang Rp 50 ribu ke kantong petugas kepolisian. Terang saja, ia langsung ditangkap.

Peristiwa penyuapan itu terjadi kemarin, Sabtu (15/6) di Mapolres Metro Bekasi Kota. BJ dinyatakan tidak lulus ujian praktik SIM kendaraan roda empat dan diminta untuk mengikuti ujian susulan minggu depan.

BJ lalu berusaha menyelipkan uang Rp 50 ribu ke kantong celana Aipda Budiarto. Budiarto tegas menolak uang itu namun BJ terus memaksa.

Budiarto lalu melaporkan kejadian itu ke atasannya, AKP Sri Indira Purnamawati. Oleh petugas, BJ langsung diamankan.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, BJ menyuap petugas lantaran ia tidak punya waktu ikut ujian susulan dan ia kebelet ingin segera punya SIM.

BJ dijerat Pasal 53 KUHP juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara lima tahun.

Kini, BJ bukan saja tidak bisa ikut ujian susulan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (fzy)