BEPAS, KARAWANG – Kursi Nandang Mulyana di PGRI Karawang mulai goyah. Usai ia dimutasi dari Jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang ke Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Karawang, posisi Nandang sebagai Ketua PGRI mulai dipertanyakan.
Ditemui di gedung PGRI Karawang, Nandang menegaskan bahwa sampai Juli 2020, ia masih menjabat sebagai Ketua PGRI Karawang meski ia tidak lagi duduk sebagai pejabat Disdikpora Karawang.
Menurut Nandang, berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD ART) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, pemilihan ketua PGRI akan dilangsungkan bulan Juli 2020 mendatang sesuai habisnya masa bakti ia sebagai Ketua PGRI.
Lebih lanjut Nandang menandaskan, sesuai AD ART PGRI, siapapun berhak untuk menjadi ketua PGRI asalkan memiliki kartu keanggotaan PGRI.
Diulas Nandang, PGRI tidak mengenal jabatan, PGRI itu memiliki sifat tanpa membedakan tempat kerja, dan kedudukan.
Sehingga, meski ia sekarang tidak lagi duduk di Disdikpora, akan tetapi selama ia masih terdaftar menjadi anggota PGRI, hal itu tidak akan mempengaruhi posisinya sebagai ketua PGRI.
“PGRI itu memiliki sifat, tidak membedakan tempat kerja, kedudukan dan lainnya, boleh guru, kepala sekolah, penjaga sekolah, pejabat struktural maupun fungsional, bupati juga boleh ketika ia memiliki kartu PGRI, kalau saya tadinya kan guru, dan selama belum dicabut keanggotannya dalam Konferda ya boleh-boleh saja,” ungkap Nandang menjelaskan.
Nandang menerangkan mekanisme pemilihan ketua PGRI adalah berdasarkan musyawarah dan dipilih oleh anggota di setiap cabang dan ranting.
“Di mana di Kabupaten Karawang ada sekitar 30 cabang PGRI di 30 Kecamatan. Misalnya cabang A ada 10 ranting berarti suaranya 10, cabang B 15 ya berarti 15 suara, seperti itu,” ulasnya seraya mengatakan ia pun siap mencalonkan kembali menjadi ketua PGRI Karawang jika memang dipercaya oleh para anggotanya. (nna/fzy)