
KARAWANG – Selama periode Januari hingga Agustus 2024, Kabupaten Karawang mencatat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan (PKPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, kasus-kasus tersebut meliputi berbagai jenis kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik, psikis, seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penelantaran, dan kekerasan lainnya.
“Kasus kekerasan seksual menempati posisi tertinggi, baik terhadap perempuan maupun anak-anak,” ujarnya dalam wawancara pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca juga: SPBU Jomin Karawang Terbakar, DPUPR Desak Sertifikasi Laik Fungsi Segera Diurus
Menurut data yang dipaparkan oleh Hesti, terdapat 32 kasus kekerasan seksual, yang terdiri dari 13 kasus anak laki-laki, 15 kasus anak perempuan, dan 4 kasus perempuan dewasa.
Selain itu, terdapat 18 kasus KDRT dengan rincian 5 kasus kekerasan fisik, 5 kasus kekerasan psikis, 4 kasus TPPO, 4 kasus penelantaran, dan 19 kasus kekerasan lainnya.
“Kebanyakan pelaku kekerasan atau pelecehan ini adalah orang-orang terdekat korban,” ungkap Hesti.
Fenomena Gunung Es dan Minimnya Ruang Aman
Hesti juga menggambarkan kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan kasus yang sebenarnya terjadi. Masih banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban merasa takut untuk berbicara.
“Masih banyak yang memilih memendam karena khawatir dianggap mencemarkan nama baik atau merasa malu,” jelasnya.
Ia juga menyoroti minimnya ruang aman bagi perempuan dan anak di Indonesia, termasuk di Karawang. Menurut Hesti, ruang aman bagi korban kekerasan masih sangat terbatas, sementara pelaku kekerasan sering kali berasal dari lingkaran terdekat korban, seperti keluarga.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, DPPPA Karawang terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan menyediakan ruang konsultasi serta pengaduan bagi masyarakat.
“Saya sering berkeliling ke sekolah-sekolah, pesantren, dan berbagai tempat lainnya untuk menanyakan langsung kepada mereka. Ternyata, banyak yang pernah mengalami kekerasan, termasuk dalam bentuk bullying. Ruang aman masih sangat kurang,” ujarnya.
Hesti menambahkan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di Karawang.
—
**Kata Kunci:**
Kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, Karawang, ruang aman, KDRT, TPPO, DPPPA Karawang













