Beranda Khazanah Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Baik dari Tertutup? Begini Kata Direktur...

Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Baik dari Tertutup? Begini Kata Direktur SPP

208
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Kalau ditanya mana yang lebih baik?

Jawaban saya jelas ada pada sistem proporsional terbuka. Alasannya adalah:

  • Dalam hal legitimasi demokrasi, sistem terbuka jelas mengungguli sistem tertutup. Dalam sistem terbuka pemilih memiliki kewenangan untuk memilih kandidat yang disukainya untuk menduduki kursi parlemen.
    Dengan begitu si calon legislatif akan terbebani langsung dengan pemilihnya karena janji-janji politiknya.
  • Dengan sistem terbuka calon legislatif yang bukan dari kader partai memiliki kesempatan yang sama dengan kader partai dalam memperebutkan perolehan suara, sebab ia tidak terbebani dengan nomor urut.
  • Dalam sejarah, negara-negara maju cenderung untuk memilih sistem proporsional terbuka. Negara-negara seperti Finlandia, Swedia, Belanda, Belgia, Denmark adalah sedikit contoh dari yang dimaksud.

Baca juga: Akademisi Unsika Nilai Sistem Proporsional Tertutup Tak Relevan Diterapkan

Suka atau tidak mereka merupakan negara-negara yang dalam penilaian Freedom House masuk ke dalam kelompok negara demokrasi mapan. Ini menunjukkan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka memiliki efek yang jauh lebih baik dalam hal pengembangan sistem demokrasi.

Merujuk pada sejumlah keunggulan sistem pemilu proporsion terbuka, Mahkamah Konstitusi sebaiknya tetap on the track pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017, agar demokrasi Indonesia ke depannya semakin maju dan mapan.

Penulis: Dosen HI FISIP Universitas Jakarta dan Direktur Eksekutif Suara Politik Publik [SPP]: Asrudin Azwar, S.Sos, M.Si