Beranda News Bupati Aep Sampaikan LKPJ di Rapat Paripurna DPRD Karawang

Bupati Aep Sampaikan LKPJ di Rapat Paripurna DPRD Karawang

5

KARAWANG- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2023 di Rapat Paripurna (DPRD) Kabupaten Karawang pada Sabtu (30/3/2023) malam.

Bupati Aep mengungkapkan, penyampaian LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah.

“Penyampaian LKPJ tahun 2023 merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang selama tahun 2023 yang dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah terpilih masa jabatan 2021-2026 kepada DPRD Kabupaten Karawang,” kata Bupati Aep

Baca juga: Selain Penyampaian LKPJ Bupati, DPRD Karawang Bahas Sejumlah Agenda di Sidang Paripura

Lebih lanjut Bupati Aep menyampaikan hal-hal penting terkait nota pengantar LKPJ Bupati Karawang Tahun 2023 yang berisi laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023.

Mengakhiri penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Karawang, Bupati H. Aep mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, seluruh jajaran Pemkab Karawang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan serta program Pemerintah Karawang. (rls)