KARAWANG- Ketua DPRD Karawang, Budianto memimpin Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (30/3/2023) malam.
Selain Penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna tersebut juga membahas sejumlah agenda diantaranya, Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2024.
Baca juga:Â Bupati Aep Bersama Forkompinda Lepaskan 17 Bus Mudik Gratis
Pembentukan Pansus-Pansus, yakni Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Pansus Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.
Dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2023 yang dibacakan oleh Bupati Aep dihadapan para anggota DPRD dan Forkompinda.