Beranda News Kosmetik Ilegal Masih Beredar di Karawang, Bupati: Masyarakat Hati-hati dalam Membeli

Kosmetik Ilegal Masih Beredar di Karawang, Bupati: Masyarakat Hati-hati dalam Membeli

34

BEPAS, KARAWANG – Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana meminta masyarakat hati-hati membeli kosmetik, karena masih ada produk ilegal beredar di sejumlah daerah di Kabupaten Karawang.

“Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM,” kata Bupati saat Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menggelar Pengungkapan Jaringan Obat Keras Terbatas dan Psikotropika, Rabu (4/9/2019) pagi.

Bupati mengakui, sudah sejak lama mendengar peredaran kosmetik illegal sejumlah daerah di Karawang. Bahkan, perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Bupati, tidak bisa dibendung sehingga membuat masyarakat lebih memilih yang praktis baik itu konsumen maupun pengedar serta penjual kosmetik juga selalu mencari cara yang praktis.

Padahal, zat dari kosmetik yang mengandung merkuri tersebut berpotensi penggunanya terkena kanker, terutama kanker kulit.

“Sekali lagi kami minta masyarakat selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya,” kata Bupati yang juga seorang dokter ini.

Perlu diketahui sebelumnya, dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT) dan Psikotropika, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap Jaringan Obat Keras Terbatas dan Psikotropika di wilayah Rengasdengklok Karawang dua minggu ke belakang. Sebanyak 3 kasus dan 4 orang

Tersangka berhasil dibekuk oleh petugas dengan jumlah keseluruhan barang bukti antara lain, Tramadol 3110 butir, Hexymer 5628 butir, Reklona 100 butir, Alprazolam 20 butir dan Nitrazepam 2 butir. (cr2/dhi)