Beranda News Kompetensi Seorang Pegawai Tidak Hanya Diukur dari Pendidikan

Kompetensi Seorang Pegawai Tidak Hanya Diukur dari Pendidikan

32

BEPAS, KARAWANG – Sebagai pelayan publik tentunya saja pemerintahan harus di desain secara tepat agar mampu merespons dan adaptif terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

 

Seorang pejabat akan bekerja secara optimal apabila mengetahui dengan jelas posisinya dalam suatu organisasi kerja.

Seorang pejabat harus ditempatkan dalam posisi dengan persyaratan kesesuaian antara minat, bakat, pengetahuan, ketrampilan dan keahlian pejabat itu sendiri, dengan jenis dan tingkat pekerjaan/jabatan yang dipercayakan kepadanya.

Dengan kata lain artinya penempatan orang­-orang yang tepat pada tempat dan untuk jabatan yang tepat.

Dengan melakukan penempatan pejabat yang sesuai dengan prinsip tersebut di atas diharapkan akan meningkatkan kinerja pegawai sehingga tujuan organisasi pemerintahan daerah dapat tercapai bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini pun sempat disentil Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri.

“Oleh karenanya kita akan lakukan evaluasi, semua harus di evaluasi, Pejabatnya yang ditempatkan disitu cocok atau tidaknya dia sesuai bidang keilmuannya. Termasuk mampu tidak dia membuat link sistemnya dengan instansi terkait, akan kita evaluasi,” kata Sekda Acep beberapa waktu lalu.

Disoal terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang menjelaskan, di dalam UU Aparatur Sipil Negara diatur bahwa menempatkan seorang pejabat memang harus berdasarkan potensi dan kompetensi yang dimilikinya yang dapat diukur oleh bukti kerja.

“Dan untuk mengukur bukti kerjanya seseorang harus ditempatkan terlebih dahulu di posisi kerjanya. Selama berproses itu bisa kita lihat apakah memang pejabat tersebut kerjanya bagus atau tidak, cocok atau tidak dia disana,” kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin menjelaskan.

Lebih lanjut kata Jajang, Kompetensi seorang pegawai itu ada beberapa kriteria diantaranya yaitu pengetahuan, keterampilan dan perilaku.

Pengetahuan dan keterampilan seorang pegawai tidak hanya diukur dari pendidikan namun bisa diukur dengan pelatihan dan dan pengalaman. Meski memang pendidikan adalah dasar utama seseorang untuk dapat lebih kompeten dibidangnya.

“Ada yang ditempatkan sesuai pendidikannya malah sepertinya tidak cocok. Namun ada beberapa pejabat yang menawarkan diri di OPD tertentu, yang kategori peminatannya kurang, padahal latar belakang pendidikannya tidak sesuai namun pekerjaannya justru lebih bagus,”

Jajang menandaskan, keberhasilan sebuah OPD kembali kepada pribadi pejabat yang menempatinya masing masing, jika pejabat tersebut memiliki keinginan besar untuk terus belajar, semangat yang tinggi, rasa ingin tahu dan inginan. Ditempatkan dimanapun pejabat tersebut tentunya akan berhasil.

“Dalam kesempatan rapat nanti, Kita akan bahas rencana seperti apa, karena tim penilai sifatnya hanya pengusulan tetap yang menentukan adalah pak sekda sebagai Ketua Baperjakat,” pungkasnya. (nna/dhi)