BEPAS, KARAWANG – Menurut Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, dari total 20 desa terdampak kebocoran minyak PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), baru sekitar 9 Desa yang telah mendapatkan kompensasi. Dengan besaran Rp 1,8 Juta per Kepala Keluarga, baik nelayan petambak maupun pelaku usaha ikan lainnya.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Perikanan dan KeLautan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori, kepada Beritapasundan, Kamis (26/9).
Baca juga: Ganti Rugi Tumpahan Minyak Pertamina Tidak Tepat Waktu
Menurut Abuh, dana kompensasi tersebut disalurkan langsung PT Pertamina kepada pihak penerima (Masyarakat terdampak), bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) di antaranya yaitu Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri.
“Untuk kompensasi Dinas Perikanan tidak terlibat, karena diberikan langsung kepada masayarakat oleh pihak Pertamina bekerjasama dengan Himbara, mereka ke desa-desa melayani masyarakat untuk proses pembuatan buku rekening,” jelasnya.
Terhitung hari ini, sudah ada sekitar 9 desa yang mendapat kompensasi. Jumlah besaran yang diterima sekitar Rp 1.8 juta per orang, baik untuk nelayan maupun petambak dan pelaku usaha ikan lainnya.
“Dari total 20 desa baru sekitar 50% yang sudah ditangani. Itupun masih ada yang ketinggalan karena pihak Himbara tidak memiliki data yang lengkap mengenai jumlah calon penerima konpensasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi yang ketinggalan akan ada pendataan ulang setelah tahap pertama selesai.
“Kami akan lakukan pendataan ulang, bekerjasama dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak Pertamina, secepatnya,” pungkasnya. (nna/kie)