Beranda Headline Komisi IV DPRD Mau Panggil Dinkes, Tuntut Kejelasan RS Paru Karawang

Komisi IV DPRD Mau Panggil Dinkes, Tuntut Kejelasan RS Paru Karawang

131
Ketua Komisi IV DPRD Fraksi Partai Golkar, Asep Syaripudin.

BEPAS, KARAWANG – Progres pembangunan Rumah Sakit Paru, Jatisari, Karawang dipertanyakan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.

Pasalnya, meski sudah selesai 100 persen dibangun namun Rumah Sakit Paru (RSP) yang belokasi di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang masih belum bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Kepada Beritapasundan, Ketua Komisi IV DPRD Fraksi Partai Golkar, Asep Syaripudin, mengungkapkan pihaknya akan mengundang Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan kaitan perkembangan pembangunan Rumah Sakit yang dibangun melalui dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sebesar kurang lebih Rp 150 Miliar itu.

“Secepatnya kita akan undang, namun terlebih dahulu akan kita rapatkan di komisi, ” kata Asep kepada Beritapasundan, Kamis (26/9).

Menurutnya, Rumah Sakit Paru Karawang memang progres pembangunannya sudah selesai, namun dalam pengawasan Komisi IV DPRD dirasa perlu melakukan audiensi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, untuk mengetahui lebih jelas perkembangan dan kapan akan berjalan pengoperasiannya

“Kita ingin mengetahui pekerjaan rumah apa saja yang masih belum terselesaikan di rumah sakit paru tersebut sehingga belum bisa digunakan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Pasalnya, kehadiran Rumah Sakit Paru ini sangat dinanti oleh masyarakat Karawang, yang selama ini tidak memiliki kekhususan pengobatan, yang diharapkan bisa menangani penyakit yang diderita masyarakat secara maksimal.

“Sampai hari ini Dinkes belum ada pemberitahuan kepada kami, dan terakhir audiensi dilakukan pada saat periode kemarin kaitan perencanaan dan pembangunannya, karena memang pada saat itu DBHCT ini mengendapnya cukup lama hingga ratusan miliar,” ulasnya.

Diketahui, meski pembangunan Rumah Sakit Paru ini sudah 100 persen selesai, Dinas Kesehatan masih harus melakukan sejumlah persiapan.

Dari mulai mempersiapkan terlebih dahulu sumber daya manusianya, peralatan dan kelengkapan medis, obat-obatan, izin operasional hingga persiapan lainnya.

“Karena yang baru selesai hanya bangunan fisiknya saja. Banyak hal lain yang harus dipersiapkan,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Nurdin beberapa waktu lalu. (Nna/kie)