Beranda Headline Kedapatan Jual Miras ke Pelajar, Cafe di Rengasdengklok Diminta Ditutup Total

Kedapatan Jual Miras ke Pelajar, Cafe di Rengasdengklok Diminta Ditutup Total

63

BEPAS, KARAWANG – Sejumlah Aliansi LSM bersama Forum Masyarakat Karawang (FMK), Karang Taruna dan aktivis menyatakan sikap bahwa Cafe atau Warung Tangkahan yang berlokasi di Dusun Krajan Timur, Desa Aman Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang harus ditutup total.

 

“Sekali lagi saya menyatakan sikap, tidak ada toleransi cafe tersebut dibuka lagi, tutup total,” tegas Ketua Umum DPP LSM Kompak, Ahmad Mukron seusai menggelar audiensi bersama masyarakat dan aparatur pemerintahan Kecamatan Rengasdengklok, juga pihak kepolisian setempat.

Pada kesempatan tersebut, kata Mukron juga menegaskan, pihaknya hari ini, Senin (23/9), berada dalam satu tujuannya dan satu komando, meminta kepada pihak kepolisian agar segera menutup total cafe tersebut karena keberadaannya sudah sangat meresahkan masyarakat, merusak moral generasi bangsa dengan menjual minuman beralkohol kadar minimum pada anak-anak di bawah umur.

Berikut adalah pernyataan sikap LSM Kompak, FMK, tokoh masyarakat, Karang Taruna dan sejumlah LSM lainnnya yang tergabung dalam Aliansi;

1. Pemerintah dan pihak penegak hukum untuk tidak ada lagi toleransi bagi cafe tersebut kembali beroperasi

2. Meminta Rengasdengklok bersih dan aman dari semua bentuk kemaksiatan seperti perjudian, narkoba dan minuman keras.

“Intinya, kami sepakat mendukung pemerintah untuk menegakkan Peraturan Daerah,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah cafe atau warung tangkahan yang berlokasi tepatnya di seberang PT Monokem Surya itu kedapatan menawarkan dan menjual minuman keras ke siswa Sekolah Dasar (SD) sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Terlebih Cafe tersebut, menurut pengakuan Camat Rengasdengklok, belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha.

Minggu (22/9) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Baya III ResNarkoba Polres Karawang, Aiptu Nanang Zaenal S.H, didampingi sejumlah anggota polisi bersama unsur Muspika Kecamatan Rengasdengklok, mendatangi warung cafe tersebut. Alhasil, sejumlah minuman mengandung alkohol berkadar rendah langsung diamankan dari Warung Tangkahan sebagai barang bukti pada kegiatan operasi tersebut. Dan warung tersebut pun disegel. (nna/kie)