
KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum KDMP perwakilan desa se-Kabupaten Karawang pada Senin, (25/5).
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan terkait pembangunan hingga mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah berjalan di sejumlah desa.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, dengan menghadirkan perangkat daerah terkait serta perwakilan Forum KDMP.
Dalam pertemuan itu, Forum KDMP meminta kejelasan mengenai sistem operasional gerai dan gudang KDMP yang pembangunannya menggunakan anggaran dana desa. Para perwakilan desa mempertanyakan besaran anggaran yang dipotong serta peruntukan penggunaan dana tersebut karena pengelolaan program berada di tingkat desa.
“Forum KDMP ingin ada kejelasan terkait mekanisme operasional gerai dan gudang yang sudah dibangun dari dana desa. Mereka juga mempertanyakan potongan anggaran dan penggunaannya,” kata Mumun usai rapat.
Baca juga: Nafoska SMAN 1 Karawang Matangkan Persiapan JICF Lewat Konser Budaya
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, hingga saat ini tercatat sebanyak 48 unit KDMP telah selesai dibangun. Sementara 81 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan dan sekitar 180 unit belum direalisasikan.
Menurut Mumun, salah satu kendala utama pembangunan KDMP di sejumlah desa ialah persoalan ketersediaan lahan yang belum memenuhi standar operasional. Sesuai ketentuan, lokasi pembangunan KDMP minimal memiliki luas 30 x 30 meter.
“Sebagian besar yang belum dibangun terkendala lahan karena belum memenuhi SOP ukuran 30×30 meter,” ujarnya.
Forum KDMP pun berharap pemerintah daerah dapat membantu proses penyediaan lahan agar pembangunan KDMP dapat dipercepat. Selain itu, muncul usulan pemanfaatan lahan eks KUD untuk mendukung pembangunan fasilitas KDMP di desa-desa yang belum memiliki lahan memadai.
Tak hanya itu, Forum KDMP juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam membuka kerja sama dengan sejumlah BUMN sebagai mitra strategis. Kerja sama tersebut dinilai penting agar KDMP dapat terlibat dalam rantai pasok kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Mereka berharap ada dukungan kerja sama dengan BUMN agar KDMP bisa menjadi pemasok untuk program MBG,” kata Mumun.
Baca juga: PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Rayakan HUT ke-39, Fokus Wujudkan Layanan Berkeadilan
Dalam agenda RDP tersebut, Komisi II DPRD Karawang turut mengundang PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun pihak perusahaan tidak hadir sehingga sejumlah persoalan teknis terkait pengelolaan KDMP belum mendapat penjelasan secara menyeluruh.
DPRD Karawang berencana kembali melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan guna memperoleh penjelasan lebih rinci terkait sistem pengelolaan dan operasional KDMP.
Selain membahas persoalan teknis, Forum KDMP juga mendorong adanya regulasi khusus berupa peraturan daerah (Perda) agar pengelolaan KDMP memiliki kepastian hukum serta arah kebijakan yang jelas di tingkat desa maupun kabupaten. (*)













