JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025). Pernyataan ini menjawab pertanyaan terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil dalam penyelidikan kasus Bank BJB.
Hal yang sama disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” katanya.
Baca juga: Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Primaya Hospital Karawang, Ini Penjelasan Direksi
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan sedang berlangsung di Bandung. Namun, ia belum memberikan detail mengenai lokasi spesifik.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik terkait perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
“Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa konstruksi lengkap kasus akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
“Tindak lanjut penanganannya merupakan kewenangan penyidik, direktur, dan deputi untuk menentukan kapan langkah berikutnya akan diumumkan,” katanya.
Baca juga: Disidang DKPP, Bawaslu Karawang Bakal Hormati Proses Hukum
Setyo juga menyebutkan bahwa jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang tengah menangani kasus serupa, KPK akan berkoordinasi dengan mereka untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami akan berkoordinasi dan memutuskan langkah terbaik dalam proses penyidikan ini,” tutupnya. (*)