KARAWANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang angkat bicara terkait pemanggilan para komisioner oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Bandung pada Rabu 5 Maret 2025
Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana mengaku para Komisioner telah datang memenuhi panggilan DKPP sebagai pihak teradu.
“Kami sudah datang memenuhi panggilan DKPP di Bandung, untuk memberikan keterangan sebagai teradu,” kata Ade, Sabtu (8/3/2025)
Menurut Ade, terkait laporan bahwa Bawaslu Karawang tidak melakukan penelusuran dugaan pelanggaran Ketua KPU Karawang, itu tidaklah benar.
Baca juga: Bersama BBWS, Bupati Aep Tinjau Amblasnya Jalan Akibat Luapan Sungai Citarum
“Apa yang disangkakan kepada kami, itu semua nya tidak benar, kami sudah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU Karawang, Saudari Mari Fitriana,” jelasnya.
Kendati demikian, dirinya tidak mau gegabah mengambil kesimpulan terkait tuduhan yang di sangka kan kepada Bawaslu Karawang.
“Prosesnya masih berjalan di DKPP, mungkin akan ada dua kali persidangan lagi disana, baru nanti DKPP memutuskan perkara ini, kami semua dari Bawaslu Karawang akan menghormati dan mengikuti proses hukum di DKPP,” pungkasnya.
“Kami juga berterima kasih dengan diadukannya kami, berarti masih ada yg peduli terhadap lembaga Bawaslu, agar kami selalu menjaga dan melaksanakan tugas sesuai aturan, membangun demokrasi yg baik harus ada kontrol dari semua elemen masyarakat,” tutupnya.