KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar apel kesiapsiagaan di Lapang Karangpawitan pada Senin, 27 November 2023.
Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan, apel kesiapsiagaan tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan penguatan kepada para pengawas menghadapi pemilu besok (28/11).
“Temen-temen penyelenggara pemilu harus siap melaksanakan pengawasan pada masa tahapan kampanye,” kata Engkus.
Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Cak Imin Suntik Semangat 5000 Kader Penggerak TPS Karawang
Ada 3 aspek yang ditekankan Ketua Bawaslu Karawang kepada para pengawas. Pertama, pengawasan manipolitik. Kedua, pengawasan isu hoax. Ketiga, pengawasan kontestasi sara.
Jadwal kampanye sendiri, akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“3 masalah ini yang sering muncul pada tahapan kampanye. Makanya kami menggelar apel untuk menunjukkan kesiapan,” katanya.
Baca juga: Sepanduk Eks Bupati Karawang Masih Bertebaran, Bawaslu: Segera Copot!
Ia memaparkan, kampanye memiliki ragam metode dari mulai tatap muka, pertemuan terbatas, rapat umum, bazar, festival olahraga hingga kampanye melalui media sosial.
Dari banyaknya metode kampanye, Engkus tetap menekankan, 3 elemen (manipolitik, isu hoax dan unsur sara) harus dihindari oleh setiap peserta pemilu 2024.
“Kontestasi sara, menyebarkan hoax dan yang paling utama manipolitik,” pungkasnya.